Teks foto: Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Bengkalis, Humas DPRD - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/07/2023).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam tersebut, Bupati Kabupaten Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis setelah di audit BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Dimana pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar 3,347 Triliun Rupiah dan terealisasi sebesar 3,329 Triliun Rupiah anggaran pendapatan daerah dimaksud terdiri dari Pendapatan Asli Daerah  sebesar 344,413, Miliar Rupiah pendapatan transfer sebesar 3,003 Triliun Rupiah dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,00 Rupiah.

"Selanjutnya,  pada kesempatan ini dapat pula kami sampaikan, bahwa untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Propinsi Riau, untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Pencapaian opini WTP ini juga merupakan buah dari kerja keras, Kerja tuntas dan kerja berkualitas kita semua dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. kita tentunya berharap, semoga apa yang telah kita raih, dapat terus kita pertahankan," ujarnya.

"Kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten Bengkalis Bermarwah, maju dan sejahtera," tutup Wakil Bupati.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar