Teks foto: DPRD Kabupaten Bengkalis menerima penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2025

Bengkalis, Humas DPRD - DPRD Kabupaten Bengkalis menerima penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2025 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (30/07/2024).

Wakil Ketua DPRD Sofyan mengatakan bahwa perlu segera dijadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024.

Tahapan selanjutnya yang dilakukan yaitu Paripurna MoU KUA PPAS TA 2025 pada 19 Agustus 2024, hingga penyampaian Ranperda dan kesepakatan Ranperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Diminta kerja sama dari Sekda Bengkalis agar tahapan-tahapan yang sudah disepakati dapat berjalan sesuai jadwal, dengan catatan OPD-OPD terkait yang berkaitan dengan pembahasan berada ditempat," pungkas Sofyan.

Sofyan menghimbau agar DPRD dan pemerintah daerah dapat bersama-sama menyelesaikan tugas terkait pembahasan anggaran dengan efektif, efesien dan transparan mengingat anggota DPRD 2019-2024 mendekati akhir masa jabatan.

Selain itu, Irmi Syakip Arsalan mengatakan penyerahan RKUA PPAS TA 2024 harus dipastikan lengkap di tanggal 5 Agustus dan pada prinsipnya DPRD sudah siap untuk melakukan pembahasan Perubahan APBD 2024 maupun APBD murni 2025.

Selaku Sekda, Ersan Saputra, TH dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakannya menyampaikan secara umum posisi KUA PPAS TA 2025. Ia memastikan TAPD akan selalu berkoordinasi dengan OPD-OPD agar dapat mengentry kegiatan lebih cepat.

Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dokumen KUA PPAS TA 2025 oleh Sekda ke Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar