Teks foto: Komisi III Saat melakukan Rapat bersama DPMPTSP Provinsi Riau

Bengkalis, Humas DPRD - Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi Komisi III Bidang keuangan, salah satunya di pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan baik itu di bidang usaha seperti tempat jualan maupun pembangunan, Komisi III berharap dinas terkait dapat memantau dan mengelola dengan baik, Minggu (17/11/2024).

Ketua Komisi III Sanusi mengatakan, perlu ada penegasan dan pengawasan di lapangan dalam mendata Pembangunan dan tempat usaha yang berdiri di Kabupaten Bengkalis.

"Kita Komisi III telah meminta informasi yang lebih dalam terhadap tata kelola perizinan yang dijalankan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru yang bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis dalam upaya untuk meningkatkan PAD yang lebih baik lagi dari sektor ini untuk kepentingan masyarakat Kab. Bengkalis."

"Hasil koordinasi kita bersama DPMPTSP pada Senin, 11/11/2024 lalu yang saat itu disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP H. Akmal Khairi yang mengatakan terkait perizinan itu ada dua jalur, yaitu jalur aplikasi dan manual, setelah berkas di seleksi oleh tenaga teknis melalui aplikasi dan memenuhi syarat maka akan dilanjutkan, apa bila tidak memenuhi syarat maka akan di cancel," terang Sanusi.

"Terkait perizinan ini, tidak semua berada di Kabupaten Bengkalis, ada juga yang di urus di provinsi sesuai dengan perizinan yang diajukan, makanya kita harapkan dinas terkait untuk mensosialisasikannya, agar masyarakat dapat mengetahui dan dipermudah pengurusannya bagi pengusaha yang ada di Kabupaten Bengkalis," tutup Sanusi.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar