Bengkalis, Humas DPRD - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Reses sekaligus bersilaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.
Reses perdana masa sidang ke 1 tahun 2024 yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029 ini telah dijadwalkan di dalam Banmus mulai dari tanggal 15 Desember s/d 20 Desember 2024. Sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap di serap seluruh anggota DPRD di Dapilnya masing-masing.
Ketua DPRD Septian Nugraha, SE.,M.IP mengatakan, reses perdana yang dilakukan oleh anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik beberapa bulan yang lalu ini siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat yang kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Ia meminta agar Sekretariat Dewan dapat mempersiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan menjelang reses dilaksanakan, sehingga pelaksanaan reses anggota DPRD dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Harapan kita semua anggota dewan dapat menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga Pokok Pikiran DPRD benar-benar merupakan representasi kebutuhan real masyarakat Kabupaten Bengkalis. Sebagai wakil rakyat, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang telah di atur sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan dasar ini Pokir DPRD dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutur Septian.
Berita Lainnya
Komisi II Sampaikan Permasalahan Listrik ke PLN Wilayah Riau dan Kepri
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Menerima Kunjungan Pejabat BNN Kota Dumai