Teks foto: Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE., M.IP

Bengkalis, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah selesai melaksanakan Reses masa sidang satu Tahun 2024. Dalam kegiatan reses, selama enam hari para anggota DPRD mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari masyarakat atau konstituen yang diwakilinya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD, Septian Nugraha, SE.,M.IP mengucapkan, "Alhamdulilah, 45 Anggota DPRD Kab. Bengkalis telah selesai melaksanakan rangkaian tugas dan kewajiban dengan menghasilkan berbagai aspirasi, dalam tatanan konsep maupun implementasi, DPRD telah memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD nantinya yang benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi masyarakat," ucapnya.

Dikatakan Septian, setiap anggota DPRD juga memikul tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dituangkan dalam laporan Reses agar dapat diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar