Teks foto: Pansus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat finalisasi bersama Bappeda dan Tenaga Ahli (TA) Fraksi.

Bengkalis, Humas DPRD – Pansus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat finalisasi bersama Bappeda dan Tenaga Ahli (TA) Fraksi. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh usulan Pokir dari anggota dewan dapat tercatat dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Senin (24/02/2025).

Ketua Pansus Pokir, Ferry Situmeang membuka rapat dengan mengingatkan bahwa sesuai kesepakatan minggu lalu, seluruh Tenaga Ahli Fraksi diharapkan sudah menyelesaikan penginputan Pokir anggota dewan masing-masing. "Diminta kepada TA setiap fraksi untuk memastikan bahwa input Pokir sesuai dengan arahan dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kepala Bappeda Rinto melaporkan bahwa sejauh ini, proses penginputan Pokir telah dilakukan dan diharapkan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Situmeang mengingatkan kembali kepada Tenaga Ahli Fraksi untuk memastikan tidak ada data yang terlewat. "Untuk anggota dewan yang belum menginput datanya, itu menjadi tanggung jawab masing-masing Tenaga Ahli untuk mengecek dan memastikan hal tersebut," jelasnya.

Asep Setiawan, Anggota Pansus, juga menambahkan agar perhatian diberikan terhadap proses input Pokir agar tidak ada data yang tidak sesuai atau bukan berasal dari anggota dewan. "Penting untuk menegaskan kembali baik secara internal di masing-masing fraksi, maupun oleh Bappeda atau OPD terkait," imbuhnya.

Sebagai bagian dari finalisasi, Ketua Pansus menegaskan bahwa catatan rapat hari ini diharapkan dikerjakan dengan baik. "Kami berharap Pokir-pokir yang telah disusun dapat terealisasi sesuai dengan skala prioritasnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis," tutupnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar