Teks foto: Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024

Bengkalis, Humas DPRD - DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (10/03/2025).

Pada rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha, S.E., M.IP tersebut turut hadir Bupati ke-14 Amril Mukminin, Forkopimda, dan Sekda dr. Ersan Saputra, TH.

Septian Nugraha menyampaikan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai Surat Bupati Bengkalis Nomor : 100.1.1.7/Tapem-Setda/256 Tanggal 5 Maret 2025 perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 dan guna memenuhi ketentuan pasal 69 dan 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni dalam penyampaiannya menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 masih tetap mengacu sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026.

Berkaitan Dengan tata kelola Pemerintah Tahun 2024 Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya Provinsi Riau menerima Sakip Award pada Level B dengan Nilai Evaluasi 70,14 dengan komponen nilai perencanaan kinerja 24,27, pengukuran kinerja 18,78, pelaporan kinerja 10,88 dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal 16,21, tentunya menjadi prestasi membanggakan yang menjadi bukti nyata bahwa upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang positif.

"Atas penurunan PAD dan pendapatan secara keseluruhan, kami telah memerintahkan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi dalam meningkatkan target serta realisasi pendapatan daerah," jelasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ oleh Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni kepada Ketua DPRD Septian Nugraha, S.E., M.IP yang didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar