
Bengkalis, Humas DPRD - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024, Senin (28/04/2025).
Rapat di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, S.E., M.I.P di dampingi Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso, dan Wakil Ketua II DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan.

Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S. STP., M.Si menyampaikan bahwa jumlah anggota telah kuorum untuk dilaksanakan rapat paripurna.
Laporan Banggar Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Suyanto selaku juru bicara Banggar menyampaikan, LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 merupakan LKPJ penggalan ke-3 (Ketiga) dari penjabaran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026.

"Disebutkan, bahwa pada penggalan ketiga ini difokuskan untuk mengembangkan lebih lanjut potensi wilayah perbatasan dan lokus pembangunan kawasan yang telah direncanakan pada pembangunan berbasis spasial Kabupaten Bengkalis. Penguatan lokus-lokus pembangunan ini dilakukan secara terintegrasi dan mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan nasional serta provinsi. Pembangunan yang terarah dan terintegrasi pada lokus-lokus ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas secara ekonomi dan efektifitas pembangunan spasial daerah," ucap Suyanto.
Kemudian Suyanto menyampaikan, pemerintah daerah dan DPRD seiring sejalan dalam membangun postur APBD yang ideal dan terukur sesuai kemampuan rill daerah. Dengan APBD yang baik diharapkan mempermudah tatanan pemerintahan daerah dalam menggapai indikator dari program pembangunan yang menyeluruh sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Dengan postur APBD yang ideal dan terukur tersebut juga mempermudah APBD tersebut direalisasikan sepenuhnya sehingga tidak mengganggu APBD tahun berikutnya sebagai akibat pergeseran anggaran dalam usaha menyelesaikan hutang pemerintah di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, DPRD juga merekomendasikan peningkatan anggaran bagi perangkat daerah yang berhasil meningkatkan realisasi target kinerjanya seperti, peningkatan produksi tanaman perkebunan, peningkatan kualitas dan produktivitas usaha perikanan yang tentunya meningkatkan pendapatan rata rata nelayan, petani dan peternak dan ke semua itu berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.
DPRD mendorong untuk dilakukan pendataan dengan baik sehingga terbentuk basis data yang benar untuk mendukung pencapaian program unggulan BERMASA ke delapan yaitu stimulus ekonomi bagi pekerja informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain-lain, peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi bidang perekonomian.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso menanggapi dalam pidatonya terkait Laporan LKPJ Bengkalis Tahun Anggaran 2024, berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak, baik Forkopimda, dunia usaha dan masyarakat serta para pimpinan dan anggota DPRD karena selama ini telah memberikan dukungan, sinergi, dan kolaborasinya serta saling membahu, baik secara langsung, maupun tidak langsung.
"Dalam pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024 yang lalu, sehingga pada tahun 2024 tersebut,banyak capaian positif keberhasilan pelayanan dan pembangunan yang kita capai serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis," terangnya.

"Salah satu diantaranya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, yang mana pada tahun 2024, Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya di Provinsi Riau menerima SAKIP Award pada level b dengan nilai hasil evaluasi 70,14. Semua ini tentunya menjadi bukti nyata bahwa upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang positif," jelas Bagus Santoso.
Usai Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis akhir Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan Paripurna perubahan Propemperda Kab. Bengkalis Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha.
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat dan Sukses HUT Kota Dumai ke-26
Terkait Laka Lantas yang Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD buat Rapat Lintas Komisi