Teks foto: Foto Bersama Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis beserta Jajarannya.

Bengkalis, Humas DPRD – Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis guna berdiskusi dan bertukar pandangan terkait pelaksanaan fungsi legislatif di lingkungan kampus. Audiensi ini dilaksanakan pada Senin, (05/05/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.sos., M.Si.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua Komisi I Hj. Zahraini B, S.Pd., M.P., Anggota Komisi IV Muhammad Isa, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Syafrizal, S.Ag., M.M.

Ketua MPM Politeknik Negeri Bengkalis, Luhut Hasibuan, yang hadir bersama tujuh anggota lainnya, menyampaikan bahwa MPM memiliki lima komisi yang aktif menjalankan fungsi kelembagaan mahasiswa di lingkungan kampus. Ia berharap audiensi ini dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap peran legislatif serta mempererat hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga pemerintahan.

Dalam sambutannya, Irmi Syakip Arsalan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Majelis Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis. Ia juga memaparkan struktur kelembagaan DPRD Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas empat komisi, yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Komisi III Bidang Keuangan, dan Komisi IV Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, DPRD juga memiliki tiga badan pendukung, yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Lebih lanjut, Irmi menjelaskan bahwa secara umum DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran dan Fungsi Pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD, Muhammad Isa, menyampaikan bahwa prinsip kerja DPRD pada dasarnya selaras dengan semangat organisasi mahasiswa, khususnya dalam menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif, mengembangkan budaya Melayu serumpun, serta meningkatkan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini B, menegaskan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam memahami dan menghadapi permasalahan di kampus maupun di masyarakat. Ia berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.

Menutup pertemuan, Luhut Hasibuan mengajukan permohonan kepada DPRD agar dapat menjadi narasumber dalam Seminar Legislatif yang akan digelar di kampus Politeknik Negeri Bengkalis pada bulan Mei 2025. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan MPM dan unsur DPRD Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar