Teks foto: Komisi IV DPRD Kab. Bengkalis Saat Ke Dispora Provinsi Riau

Pekanbaru, Humas DPRD – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis melakukan rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar Daerah (PPPOD), Rabu (28/05/2025).

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis disambut hangat oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Riau, Amir Azan S.K.M., M.Si, beserta seluruh pelatih cabang olahraga Provinsi Riau.

Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, M.Si, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait implementasi Desain Olahraga Daerah (DOD). "Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, mengamanahkan daerah untuk menyusun DOD," terang Irmi.

Ia menambahkan, "Alhamdulillah, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah siap dalam menafsirkan keinginan pemerintah pusat. Meskipun dalam gempuran efisiensi, kami tetap berikhtiar membuat Peraturan Bupati (Perbup) DOD di bawah koordinasi Disparbudpora sebagai wujud investasi dari DBON." Irmi juga menanyakan apakah PPPOD dapat diintegrasikan dalam Perbup DOD yang sudah disusun Bengkalis, serta bagaimana keberlanjutan desain olahraga daerah ini di tengah kondisi keuangan yang serupa.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Riau, Amir Azan S.K.M., M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada Kabupaten Bengkalis. "Dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau, hanya Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan dan menyelesaikan DOD," ungkap Amir.

Beliau kemudian menjelaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah, sentra pembinaan olahraga prestasi daerah terdiri dari kelas olahraga, PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar), dan SKO (Sekolah Khusus Olahraga).

"Pada tahun 2025 ini, di bidang peningkatan prestasi, kami akan melaksanakan kegiatan Sentra Pekan Olahraga Berbakat Daerah (SPOBDA). Kami sudah mulai menggodok peraturannya, yang saat ini sudah di tahap Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga nantinya kami dapat mengukur prestasi anak-anak binaan kami," jelas Amir Azan.

Terkait PPPOD, Irmi Syakip menyoroti potensi Kabupaten Bengkalis yang memiliki wisma atlet representatif dan sangat memadai untuk dijadikan pusat pengembangan olahraga daerah. Ini menunjukkan kesiapan Bengkalis dalam menyambut amanah pusat.

Irmi Syakip Arsalan menutup diskusi dengan optimisme, "Melalui Perbup ini, Bengkalis mendorong olahraga takraw dan anggar yang telah menoreh prestasi di kancah nasional dan internasional. Kami akan terus berupaya mendorong potensi daerah di bidang olahraga."

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar