Teks foto: Komisi I Saat Melaksanakan Rapat Evaluasi Program APBD Tahun 2025

Bengkalis, Humas DPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan rapat pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD serta Rencana Kerja Perubahan APBD Tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, B. S.Pd., MP.

Hadir dalam rapat tersebut mitra kerja Komisi I, di antaranya Bagian Kerjasama, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Senin (01/09/2025).

Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, yang memberikan arahan agar seluruh pihak dapat bersinergi dan bekerja sama membangun daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis.

Salah satu masukan disampaikan pada Bagian Kerjasama Setda, yaitu menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan pelayanan.

"Saya berharap kegiatan yang dilaksanakan di Bagian Kerjasama lebih diperhatikan pengawasannya, karena banyak kegiatan bersifat pelayanan. Jangan sampai masyarakat menilai buruk pelayanan yang sudah dibentuk sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujarnya.

Sekretaris Komisi I, Dapot Hutagalung, menambahkan bahwa setiap kegiatan yang direncanakan harus dilengkapi dengan data akurat untuk menunjang capaian kinerja. Hal ini diharapkan dapat mendorong kerja sama dengan daerah lain.

Selain itu, perwakilan Bagian Organisasi memaparkan program pelayanan yang telah dibentuk sejak 2023, yaitu Aplikasi SUKMA. Aplikasi ini memudahkan evaluasi terhadap pelayanan OPD, sehingga tingkat kepuasan masyarakat dapat terukur.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Sekretaris Kecamatan Pinggir, Sekretaris Kecamatan Talang Muandau, dan Kasubag Program Kecamatan Bathin Solapan. Masing-masing menyampaikan rencana kerja APBD 2025 dan perubahan APBD 2025, khususnya terkait pengelolaan Dana Bermasa agar tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik oleh desa.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Zahraini menegaskan agar setiap kecamatan segera menyelesaikan kegiatan yang telah direncanakan, mengingat waktu pelaksanaan tinggal empat bulan lagi di tahun 2025.

“Saya berharap Program Kegiatan Bermasa di setiap kecamatan harus terarah, terutama untuk peningkatan sumber daya manusia, memberikan pembekalan keterampilan melalui pelatihan, pengembangan ekonomi kreatif, dan program yang bermanfaat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.

Di akhir rapat, Rumbin Sitio menambahkan harapannya agar seluruh rencana yang telah disusun dapat berjalan lancar demi pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran kecamatan dalam memantau dan mendukung kegiatan di setiap desa, termasuk perhatian terhadap kinerja RT/RW dalam kaitannya dengan pemberian insentif.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar