Bengkalis, Humas DPRD – Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat finalisasi terhadap Perubahan Tata Tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2024. Rapat ini merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan regulasi internal DPRD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Senin (08/09/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tatib DPRD, Febriza Luwu, didampingi Wakil Ketua Tantowi Saputra Pangaribuan. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kabag Persidangan Khairunazri, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Dalam rapat tersebut, Pansus melakukan pembahasan mendetail terhadap beberapa pasal yang mengalami penyesuaian setelah melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Riau dan masukan dan saran dari anggota DPRD serta pihak terkait lainnya. Perubahan ini bertujuan memperkuat mekanisme kerja DPRD, meningkatkan transparansi, serta memperjelas tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Ketua Pansus, Febriza Luwu, menyampaikan bahwa finalisasi ini menjadi tahap akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan. “Kami memastikan bahwa seluruh poin yang disepakati sudah melalui kajian bersama, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya di DPRD,” ujarnya.

Rapat berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk Tenaga Ahli Fraksi yang memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan aturan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dengan selesainya tahapan finalisasi ini, Pansus menyiapkan laporan akhir dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.


Berita Lainnya
Komisi IV DPRD Bengkalis Pelajari Strategi Kampar Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Semarakkan Pembukaan MTQ ke-36 di Bukit Batu