Teks foto: Waka II Dan Wakak III Saat Menghadiri peluncuran Layanan Panggilan Darurat 112 Yang Digelar Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Bengkalis, Humas DPRD – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, bersama Wakil Ketua III, H. Misno, menghadiri peluncuran Layanan Panggilan Darurat 112 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Senin (20/10/2025), di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Andris Wasono. Hadir pula PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Indra Siswoyo, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, serta sejumlah pejabat tinggi administrator di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran layanan darurat 112 yang dinilai sebagai langkah inovatif Pemkab Bengkalis dalam memperkuat sistem keselamatan dan perlindungan masyarakat.

"Layanan ini merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. Kami berharap keberadaannya mampu memberikan respon cepat terhadap berbagai kejadian darurat dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis,” ujar Hendrik.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh setiap upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

"Peluncuran layanan 112 ini menjadi langkah maju untuk mewujudkan daerah yang tanggap dan siap menghadapi berbagai kondisi kedaruratan. Semoga layanan ini dapat berjalan optimal dan memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat Bengkalis,” ungkap H. Misno.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mengatakan bahwa kehadiran layanan 112 merupakan bentuk inovasi pemerintah daerah dalam menyediakan solusi cepat bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran, bencana alam, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan keamanan.

"layanan ini gratis tidak di pungut dan tanpa biaya, seperti contoh hp terkunci bisa menghubungi layanan panggilan darurat 112 dengan waktu operasional uji coba berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. dan Kami berharap layanan siaga 112 ini dapat bekerja lebih agresif dan responsif terhadap seluruh laporan kedaruratan masyarakat,” harap Andris.

Acara peluncuran layanan darurat 112 ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar