Teks foto: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Pokok-Pokok Pikiran

Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran DPRD sekaligus pengambilan keputusan, Senin (09/03/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah. Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH.

Laporan Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD disampaikan oleh Tantowi Saputra Pangaribuan. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Pokir DPRD turut mewarnai arah kebijakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta menjadi bahan dalam penyusunan anggaran pembangunan tahun berikutnya, yaitu tahun 2027.

“Pembentukan Panitia Khusus I Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis didasarkan pada Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 01 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026. Pembentukan pansus tersebut bertujuan untuk menyamakan pandangan dan menyatukan persepsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga hasilnya dapat dituangkan secara sistematis dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,” ujar Tantowi.

Dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa proses penginputan data Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD ke dalam SIPD telah dilaksanakan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, dengan dukungan tenaga ahli fraksi serta koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pansus I DPRD Kabupaten Bengkalis merumuskan sejumlah usulan program prioritas pembangunan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain anggaran pokok pikiran pada tahun 2027 diharapkan kembali pada angka sebagaimana yang telah dianggarkan pada tahun 2024. Selain itu, DPRD juga mendorong komitmen Pemerintah Daerah dalam merealisasikan pokok pikiran setiap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Tantowi juga menambahkan bahwa DPRD menyoroti pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap permasalahan abrasi pantai yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkalis. Permasalahan tersebut dinilai memerlukan penanganan serius guna melindungi kawasan pesisir serta masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.

Selain itu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur juga menjadi prioritas, terutama pembangunan jalan poros, jalan lingkungan, pembangunan drainase, serta sarana dan prasarana rumah ibadah dan pendidikan keagamaan seperti madrasah, pondok pesantren, dan pondok tahfiz.

Pada sektor kesehatan, DPRD mendorong peningkatan pelayanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai serta pemerataan tenaga medis agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat hingga ke desa-desa di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Pansus I juga menekankan pentingnya pembangunan jaringan distribusi listrik di daerah yang belum terjangkau serta peningkatan penerangan jalan umum guna menunjang aktivitas masyarakat.

Di bidang ekonomi, DPRD mendorong pengembangan sumber daya manusia serta pemberian bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri rumah tangga guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Selain itu, permasalahan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius DPRD agar pemerintah daerah dapat mencari solusi yang komprehensif guna mengatasi persoalan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

DPRD juga mengusulkan peningkatan dukungan pada sektor pertanian dan perkebunan melalui pemberian bantuan bibit unggul yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan yang telah berubah menjadi kawasan pemukiman penduduk maupun perkebunan masyarakat.

Melalui laporan tersebut, Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan diselaraskan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga terwujud pembangunan yang merata, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar