Teks foto: Badan Musyawarah Saat Melaksanakan Rapat Bersama Anggota Banmus

Bengkalis, Humas DPRD – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat penyusunan agenda daerah dan penguatan fungsi dewan sesuai tata tertib pada Senin (6/4/2026).

Banmus memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh program kerja DPRD terjadwal dengan baik, terutama agenda yang bersifat strategis.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, didampingi Sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus lainnya. Turut hadir mendampingi Sekretaris DPRD, para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubag), Jabatan Fungsional (Jafung), Bendahara Umum, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).

Dalam arahannya, H. Misno menekankan pentingnya pengaturan jadwal kegiatan dewan untuk satu bulan ke depan agar lebih terstruktur.

“Jadwal ini mencakup berbagai kegiatan legislatif, mulai dari sidang paripurna, rapat kerja komisi, hingga kegiatan penunjang lainnya. Dengan jadwal yang terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai rencana,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, menginformasikan kepada Banmus terkait potensi kegiatan DPRD di bulan April sesuai surat masuk dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Banmus ini diharapkan menghasilkan penjadwalan yang optimal guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar