
Pinggir, Humas DPRD - Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis H. Asmara di Dapil 3 Kec. Pinggir dan Kec. Talang Muandau. Aspirasi yang ditampungnya berasal dari beberapa tempat yaitu di Jl. M.Salim RT 01 RW 06 Desa Pinggir, Desa Pinggir RT 03 RW 03 Kec. Pinggir, Jl. Damai RT 03 RW 01 Desa Pinggir, Jl. Batin Tomat RT 01 RW 02 Desa Semunai, Jl. Surau RT 02 RW 02 Desa Pinggir, Jl. KH. Nazaruddin RT 13 RW 01 Desa Semunai, dan Jl. Penghulu Tua Desa Balai pungut.
"Reses adalah kewajiban kita untuk bertemu dan bersilturahmi bersama masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, berdiskusi terhadap kemajuan daerah itu sendiri, baik itu dari segi infrastruktur pembangunan maupun dari segi lainnya," ungkap Sekretaris Komisi III H. Asmara.
Legislator fraksi Golkar yang selalu di panggil atok ini sangat antusias untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. "kita sudah mendengarkan apa saja yang menjadi keinginan mereka termasuk yang skala prioritas. Kerjasama masyarakat sangat kita harapkan, apa yang menjadi keinginan mereka semoga bisa terealisasi," terang Atok Asmara.
Reses yang dilaksanakan dari pagi hingga malam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Drs. H. Samiran beserta rombongan.
Berita Lainnya
Badan Anggaran DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Terhadap LKPJ Bupati TA 2024
Ketua DPRD Ucapkan Selamat dan Sukses HUT Kota Dumai ke-26