Bengkalis, Humas DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP, menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis di Pendopo Wisma Daerah Bengkalis, Selasa (01/09/2026).
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., MMP, secara resmi mengukuhkan para Kepala Desa yang memperoleh perpanjangan masa jabatan.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah desa untuk melanjutkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di masing-masing wilayah desa.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., MMP meminta seluruh Kepala Desa menjadikan perpanjangan masa jabatan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. Perpanjangan masa jabatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Kasmarni juga mengingatkan para Kepala Desa agar pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian pembangunan dan peningkatan kesejahteraan desa.
Selain itu, para Kepala Desa didorong untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta memperkuat keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa.
“Jabatan boleh diperpanjang, tetapi amanah tidak boleh diselewengkan,” tegas Kasmarni.
Ia berharap seluruh Kepala Desa dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, serta senantiasa membangun koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan program pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE., M.IP, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala Desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Septian juga mengingatkan agar seluruh Kepala Desa dapat menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepercayaan dan amanah ini dapat dijawab dengan kinerja nyata. Mari bersama-sama membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Ferry Situmeang, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, S.E., M.Si., serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si unsur Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Kapolres Bengkalis yang diwakili Kapolsek Bengkalis Polres Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan, Danposal Pos Bengkalis Lettu Laut Irwan (PM) Nirwan Hastya, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Bengkalis Zikri Yohanda Khairi.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan, memperkuat pelayanan publik, mengoptimalkan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya
Kekosongan Dokter Spesialis Berdampak pada Pelayanan, Komisi IV Dorong Solusi Konkret
Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan