
Bengkalis, Humas DPRD - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis menerima kunjungan belajar mahasiswa Politeknik Program Studi DIII - Teknik Sipil dalam pokok pembahasan mekanisme penertiban Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis, Senin (30/05/2022).
Dengan didampingi dosen pengampu Sri Jumarni, kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Ketua Bapemperda Sanusi dan anggota Firman.
Sanusi menjelaskan terkait proses Perda yang akan disahkan melalui beberapa tahap dengan melakukan diskusi bersama antara pemerintah dan anggota DPRD serta bagian Hukum.
Lanjut Sanusi, setelah disahkan Perda tersebut melalui Paripurna maka akan disebarluaskan kepada masyarakat dan apabila ada yang tidak setuju terhadap Perda yang telah diterbitkan akan dilakukan konsultasi bersama masyarakat apa tujuan Perda tersebut.
Agustini perwakilan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bengkalis Desa Penampi mempertanyakan bagaimana DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah dan menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan kedepannya.
Firman menjelaskan kepada mahasiswa bahwa dalam setahun anggota DPRD melakukan reses sebanyak tiga kali di Dapilnya masing-masing dimana di saat reses tersebut aspirasi-aspirasi dan keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat untuk diperjuangkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan anggaran serta peraturan daerah dan perundang-undagan yang berlaku.
Diskusi yang pertama kali dilakukan mahasiswa bersama Bapemperda DPRD yang dilakukan di ruang komisi I berjalan dengan baik dan lancar.
Di akhir pertemuan Sri Jumarni mengucapkan terima kasih kepada pihak Bapemperda Kabupaten Bengkalis yang telah menerima kunjungan belajar mahasiswa Politeknik, semoga apa yang telah disampaikan oleh Sanusi dan Firman dapat menambah ilmu pengetahuan dalam bidang Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Gemerlap MTQ ke-43 Provinsi Riau: Selaku Tuan Rumah, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan Bazar MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau