Teks foto: Wakil Ketua III DPRD Kab. Bengkalis H. Misno Saat Menghadiri evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024

Pekanbaru, Humas DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili Wakil Ketua III H. Misno, menghadiri acara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Riau, Kamis (14/08/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, bersama tim evaluator. Turut hadir unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim teknis penyusun dokumen Ranperda di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, Hartono menelaah secara detail setiap dokumen dari perangkat daerah. Ia juga memberikan masukan, koreksi, dan saran perbaikan agar proses pertanggungjawaban APBD ke depan lebih rapi dan minim revisi.
“Evaluasi ini diharapkan tidak hanya memperlancar proses pengesahan Ranperda, tetapi juga meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hartono.

Sementara itu, H. Misno menegaskan bahwa hasil diskusi dengan BPKAD Provinsi Riau harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. “Segala saran, masukan, dan koreksi yang disampaikan agar diimplementasikan demi penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban,” pesannya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur TAPD, kepala OPD, dan tim teknis penyusun dokumen Ranperda APBD T.A 2024. “Kerja sama dan kontribusi Anda semua sangat berharga dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan efisien,” tutup H. Misno.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar