Mandau, Humas DPRD — Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan peninjauan ke UPT Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Mandau, Rabu (16/04/2026), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sampah di daerah.

Kegiatan ini dipimpin Ketua Komisi II Syafroni Untung dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Misno serta anggota Komisi II. Rombongan disambut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bengkalis Zulfandi, Kepala UPT Sampah Harzulkifli, beserta jajaran.
Dalam pemaparan, DLH Bengkalis mengungkap sejumlah persoalan krusial. Keterbatasan armada menjadi sorotan utama, di mana dari 9 unit truk pengangkut sampah, hanya 2 unit yang masih beroperasi. Selain itu, anggaran sewa alat berat untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak mencukupi hingga akhir tahun 2026. Kondisi akses jalan menuju TPA juga dilaporkan rusak dan kerap amblas.

Permasalahan lainnya, TPA masih menggunakan sistem open dumping dan telah mendapat teguran dari Tim Adipura untuk segera ditutup dan ditimbun. Dari sisi tenaga kerja, gaji 314 Tenaga Kerja Lepas (TKL) baru dianggarkan hingga September 2026. Sementara itu, jumlah penyuluh lingkungan hidup hanya dua orang dan ketersediaan rompi pengaman bagi petugas dinilai masih kurang.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD H. Misno menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus segera ditangani. “Paparan DLH hari ini menggambarkan kondisi riil di lapangan. DPRD akan mengawal agar ada perbaikan nyata dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ketua Komisi II Syafroni Untung menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan anggaran DLH. Ia meminta agar seluruh kebutuhan, termasuk armada, alat berat, dan pembayaran TKL, diusulkan secara terbuka dalam pembahasan anggaran. “Kami siap mendukung sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi II Hendra Jeje mendorong inovasi pengolahan sampah menjadi energi, mengingat timbulan sampah di Bengkalis mencapai sekitar 144 ton per hari. Ia juga meminta DLH aktif menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan melalui program CSR guna mengurangi beban APBD.
Sementara itu, Anggota Komisi II Laurensius Tampubolon mengusulkan agar aset yang tidak produktif, seperti truk rusak berat, segera dilelang sesuai ketentuan. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengadaan sarana baru. Ia juga menyarankan DLH melakukan studi tiru ke daerah yang telah berhasil mengelola sampah secara optimal.

Menutup kegiatan, Komisi II DPRD Bengkalis menyatakan akan membawa hasil peninjauan ini ke dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, DLH didorong segera mengajukan proposal ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperoleh dukungan sarana dan prasarana TPA melalui APBN.


Berita Lainnya
H. Misno: Keberangkatan Ini Merupakan Panggilan Istimewa dari Allah SWT
M. Arsya Fadillah Dorong Perusahaan Turut Berpartisipasi dalam Memberikan Bantuan