Teks foto: Plt. Sekda Kabupaten Bengkalis membacakan Jawaban/Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkalis Terhadap Nota Keuangan dan Renperda Perubahan APBD Kab.Bengkalis Tahun 2017

Humas DPRD – Jawaban/Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap Nota Keuangan dan Renperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017, Selasa 17 Oktober 2017 di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis Lantai II, Turut hadir, Bupati atau mewakili, Ketua, Wakil-Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dan para undangan. Jawaban dan penjelasan atas pandangan umum yang telah di sampaikan oleh 7 (tujuh) Fraksi di DPRD melalui juru bicaranya, yaitu :   

Pertama, Bpk H. Zamzami, SH (Fraksi Partai Amanat Nasional), dengan tetap mengedepankan aspek rasionalitas dan mempertimbangkan pemerataan wilayah serta sentuhan keseluruh sektor yang ada, terkait sumber keuangan, kami setuju dan mengapresiasi pandangan fraksi PAN bahwa seperlunya menggali potensi sumber pendapatan lainnya selain migas seperti dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Adapun usulan agar pelunya pemerintah membuat program padat karya, kami kira hal itu bisa menjadi referensi bagi kami untuk memertajam program dan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2018 mendatang, tentu dengan tetap berpedoman pada kerangka kebijakan daerah secara umum. Mengenai Pendidikan tinggi dan keagamaan, kami ucapkan terima kasih kepada fraksi PAN yang mengingatkan kami.  Sebagai wujud komitment terhadap RPJMD Kabupaten Bengkalis, secara rinci sebenarnya program dan kegiatan yang mendukung Pendidikan tinggi dan keagamaan setiap tahun telah diakomodir ke agenda daerah, sedangkan porsi anggaran tentu sesuai dengan pertimbangan rasionalitas penganggaran atas kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang menjadi prioritas utama daerah serta mempertimbangkan batasan urusan kewenangan yang kita miliki. Terkait ranperda lain yang masih menjadi agenda DPRD, kami tentu mempersilahkan mekanisme DPRD untuk menindak lanjutinya dan harapan kami dapat dituntaskan sesuai prolegda yang telah direncanakan. Selanjutnya, kami ucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi PAN terhadap kebijakan kita menyertakan modal di Bank Riau Kepri, ini sudah menjadi komitment bersama seluruh daerah di Riau.

Kedua, Bpk H. Asmara (Fraksi Golongan Karya), mengenai saran agar pemerintah melakukan penuntasan kegiatan-kegiatan secara berkesinambungan untuk tahun 2016 – 2017, kami sependapat. Untuk itu, mekanisme perubahan APBD ini kami kira menjadi media bagi kita dalam mengurangi ketidakpastian atas beberapa kondisi yang terjadi, agar apa yang direncanakan semula tetap dapat berjalan dan terjamin kontinuitasnya hingga akhir tahun 2017 dan tahun – tahun selanjutnya. Terkait permintaan fraksi golkar agar adanya penjelasan item RKA, kami kira mekanisme pembahasan di tingkat komisi nantinya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin jika memang ada hal – hal yang patut untuk dikoreksi bersama, begitu juga item belanja yang di rasionalisasi dapat diketahui secara jelas dalam pembahasan teknis komisi dan perangkat daerah. Selanjutnya , terhadap saran agar pemerintah kabupaten Bengkalis mengurangi ketergantungan pada DBH kami sangat sependapat, dan langkah – langkah untuk itu terus dilakukan secara teknis di badan Pendapatan Daerah, dan kami terus membuka diri atas masukan bila upaya yang telah di mulai perlu mendapat akselerasi dari berbagai pihak. Terkait agar kita fokus dengan RPJMD, kami setuju dan memang seluruh program dan kegiatan yang kita usulkan dan bahas bersama telah berpayung kepada RPJMD kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021. Adapun saran agar mengurangi kegiatan seremonial, kami sangat sepakat dan untuk itu kami bersama seluruh perangkat daerah telah lakukan berbagai langkah.

Ketiga, Bpk H. Jasmi (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Prioritas Pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis akan selalu menjadi prioritas dan pertimbangan utama untuk kita dapat laksanakan melalui alokasi anggaran yang kita anggarkan setiap tahunnya. Menanggapi pertanyan terkait dangen pembayaran hutang kepada RSUD Mandau dan Bengkalis, tentu saja hal ini akan menjadi perhatian kita bersama dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan struktur anggaran yang tertuang dalam APBD Kabupaten Bengkalis, pemerintah Kabupaten Bengkalis selalu berusaha agar hal tersebut dapat diformulasikan secara proporsional dan didasarkan pada pertimbangan teknis serta rasionalitas antara alokasi anggaran yang tersedia dengan kebutuhan yang harus terpenuhi. Demikian pula halnya dengan upaya untuk meminimalisir terjadinya tunda bayar terhadap pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Dapat kami tegaskan bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kesejahteraan pegawai baik ASN maupun tenaga honorer sangat besar dan telah menjadi salah satu prioritas dalam alokasi anggaran APBD dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi serta kemampuan keuangan yang ada.

Keempat, Ibu Febriza Luwu (Fraksi PDI Perjuangan), secara umum upaya untuk melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran telah diupayakan untuk dilaksanakan secara optimal dan dituangkan dalam APBD Perubahan Tahun 2017. Dan mulai menerapkan Reward and Punishment dengan tetap mengacu kepada ketentuan perundang – undangan yang berlaku. Upaya – upaya dalam rangka meningkatkan PAD dari berbagai sumber penerimaan juga sudah diinventarisir dan akan terus ditelaah secara komprehensif untuk dapat segera diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang ada dan mengatur untuk itu. Terhadap usulan untuk membebtuk Tim Khusus dalam rangka menarik pembiayaan APBN ke Kabupaten Bengkalis, akan menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal ini perlu di dalami secara lebih detail, mengingat selama ini Pemerintah Bengkalis melalui OPD terkait sudah berupaya melakukan koordinasi dan mensinergikan program/kegiatan dengan pembiayaan APBN maupun APBD Provinsi Riau. Terkait dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Bengkalis dan Integrasinya dengan Program BPJS, dapat kami sampaikan bahwa komitment dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memberikan pelayanan kesehatan adalah sangat besar, hal ini dapat kita lihat dari jumlah alokasi anggaran yang kita sediakan untuk keperluan tersebut. Dalam kaitan nya dengan usulan terhadap percepatan proses pemekaran Kelurahan / Desa maupun Kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkalis, tentu saja hal ini harus didasarkan pada pertimbangan yang sangat komprehensif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apresiasi dan terima kasih kepada Fraksi PDI perjuangan yang sudah berinisiatif keras untuk bersama-sama mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Bengkalis khusus nya Kecamata Rupat Utara, saat ini pulau Rupat sudah ditetapkan Pemerintah sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di indonesia. Demikian pula halnya dengan Pemerintah Provinsi Riau yang telah menetapkan Pulau Rupat sebagai salah satu gateway Provinsi Riau.

Kelima, Bpk Sukaddi (Fraksi Demokrat), kami setuju dengan masukan agar proses perencanaan dan penganggaran melihat aspek efisiensi dan efektifitas serta memperhatikan alur dan mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang – undangan. Terkait nilai angka APBD murni yang dirasionalisasi secara rinci telah termaktub ke dalam rincian ranperda perubahan APBD Tahun 2017, untuk selanjutnya kami kira dapat kita diskusi di tingkat komisi dan banggar nantinya. Mengenai target indikator makro, hal tersebut telah termaktub secara jelas dalam Ban II dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 yang telah sama – sama kita bahas. Terkait jumlah jaminan kesehatan, berdasarkan data kepesertaan BPJS Kabupaten Bengkalis sesuai SK Bupati, kuota sebanyak 35.828 Jiwa, data yang tersedia yang diterima dari BPJS sebanyak 30.661 jiwa dan data yang telah diverifikasi sebanyak 28.886 jiwa.Usulan tambahan berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial berjumlah 12.985 jiwa. Sehingga total jumlah peserta BPJS sampai dengan 17 Oktober 2017 sebanyak 41.871 jiwa. Selanjutnya terkait pemanfaatan asset daerah untuk peningkatan PAD, kami akan terus melakukan berbagai upaya memaksimalkan seluruh asset ini. Selanjutnya terkait upaya mendorong sektor pertanian dan kelautan menjadi prioritas daerah, bahwa sektor tersebut memang menjadi prioritas RPJMD dan akan terus kita maksimalkan dengan tetap bersinergi dengan sektor – sektor lainnya. Sementara mengenai peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar, memang sudah menjadi program prioritas.

Keenam, Bpk Lamhot Nainggolan (Fraksi Gerindra Garuda Yaksa), pada dasarnya kami sependapat dengan pandangan umum Fraksi Gerindra Garuda Yaksa yang menggaris bawahi agar focus perhatian kira pada APBD Perubahan Tahun 2017 ini adalah pada kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis, mendesak, realistis dan terukur serta yang berkorelasi dengan program / kegiatan pemerintah pusan maupun Pemerintah Provinsi Riau. Disamping itu kami juga menghargai masukan dari Fraksi Gerindra Garuda Yaksa bahwa mengingat waktu pelaksanaan yang relatif singkat maka seleksi terhadap kegiatan yang betul – betul dapat diselesaikan secara tepat mutu telah menjadi hal yang paling diperhatikan dalam mengajukan perubahan anggaran ini. Demikan pula halnya dengan penambahan anggaran yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah, sudah merupakan hasil pembahasan komprehensif dan merupakan kebijakan yang memang harus dilakukan dengan pertimbangan yang sudah sangat matang pula.

Ketujuh, Bpk Firman (Fraksi Gabungan Negeri Junjungan), kami sangat sependapat dengan fraksi Gabungan Negeri Junjungan bahwa perubahan APBD harus didasarkan pada pengamatan yang mendalam terhadap seluruh aspek. Berkenaan dengan perlunya menggali potensi pendapatan daerah khususnya sektor retribusi, kami juga memiliki tekat yang sama, oleh karena itu ke depan potensi objek yang menghasilkanretribusi akan kita optimalkan dengan langkah – langkah bersamadan simultan melalui penataan, pendataan dan perumusan regulasi tarif sesuai objek sekaligus menggali potensi sumber retrisusi yang diperbolehkan oleh undang-undang. Terkait keseimbangan belanja langsung dan belanja tidak langsung yang diperhatikan oleh Fraksi Gabungan Negeri Junjungan juga telah kami akomodir memalui usulan perubahan ini.

“Demikian jawaban dan penjelasan atas pandangan umum yang disampaikan fraksi – fraksi. Masukan, saran dan pandangan maupun kritik yang disampaikan tentunya didasari niat baik untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat bagi masnyarakat Kabupaten Bengkalis,”  Jelasnya .

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar