
Bengkalis, Humas DPRD – menindaklanjuti rapat sebelumnya terkait penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kab. Bengkalis T.A 2018 DPRD Kab. Bengkalis kembali menggelar rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Bengkalis terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A 2018, Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perubahan atas Perda 14 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Bengkalis pada Kamis, (27/09/2018) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdul Kadir.
Rapat dihadiri oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Anggota DPRD Kab. Bengkalis, dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Daerah Kab. Bengkalis.
Dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) diwakili oleh Hj. Aisyah menyampaikan pandangan fraksinya. Ada beberapa masukan yang disampaikan, pertama Fraksi Golkar pada APBD Perubahan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk concern terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat yang berkaitan dengan dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah disepakati oleh pihak pemerintah dengan DPRD sebagaimana mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan untuk dianggarkan di APBD Perubahan.
“Diharapkan juga agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan BLJ, insentif honorer, MDA, dan guru-guru Paud, serta tenaga kesehatan yang belum tersentuh misalnya tenaga sukarela yang ada di puskesmas-puskesmas”, Ujar Hj. Aisyah
Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh H. Jasmi menyampaikan bahwa Perubahan APBD harus benar-benar diperhitungkan dan direncanakan secara seksama dan terperinci serta harus sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Kab. Bengkalis yang berpengaruh secara langsung terhadap tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat guna terciptanya kemakmuran masyarakat Kab. Bengkalis. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mengharapkan kepada pemerintah agar segera membayar tunda bayar pada Alokasi Dana Desa (ADD) beberapa waktu yang lalu karena sangat dibutuhkan demi berlangsungnya pembangunan oleh pemerintah desa serta Pembayaran insentif dan gaji honorer menjadi pembahasan dan prioritas penting dalam pembahasan Perubahan APBD T.A 2018.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan oleh Febriza luwu memberikan saran dan masukan terhadap perubahan tiga Perda yaitu dengan diubahnya Perda tersebut Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar Perda tersebut dapat menambah PAD Kab. Bengkalis, diharapkan pula agar Perda yang baru tidak terlalu memberatkan masyarakat, diminta kepada OPD terkait meningkatkan mutu pelayanan demi menghindari penggunaan calo, dan Pemerintah dapat mentertibkan tata kelola dalam pengurusan izin tertentu.
Terkait penyampaian nota keuangan APBD Perubahan T.A 2018 masukan PDI Perjuangan yaitu pertama, meminta kepada Pemerintah Kab. Bengkalis untuk segera menyelesaikan tunda bayar pada tahun 2018 diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD) dan beberapa kegiatan tunda bayar lainnya agar tidak terjadi lagi permasalahan tunda bayar pada tahun anggaran tahun 2019. Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar pihak terkait yang terlibat perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) Kab. Bengkalis Tahun 2018 dapat meninjau kembali perhitungan ADD dan pembayaran hutang tahun 2017 terhadap ADD sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengorbankan hak-hak desa yang menjadi harapan masyarakat desa, serta memberikan penjelasan real yang transparant terkait ADD tersebut. Ketiga, PDIP Perjuangan menyesalkan terhadap Pemerintah Kab. Bengkalis yang kurang melakukan sosialisasi program-program pusat diantaranya PKH, KIS, KIP serta tanah gratis sehingga masyarakat Kab. Bengkalis merasakan kurangnya perhatian dari Pemerintah Kab. Bengkalis.
Keempat, Fraksi PDI perjuangan meminta dan menekankan kepada pemerintah untuk mengembalikan alokasi anggaran guru-guru honor madrasah yang hanya dianggarkan sekitar 18 Milyar menjadi 34 Milyar dikarenakan beban-beban mereka yang sangat besar, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Sekolah agar tidak terus menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Kelima, meminta pemerintah Kab.Bengkalis untuk mengurangi alokasi anggaran yang tidak memberikan output atau dampak yang besar bagi perkembangan kemajuan Kab. Bengkalis dan betul-betul memaksimalkan alokasi anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat, diantaranya kesehatan, pendidikan, sosial, serta pelayanan-pelayanan publik.
Keenam, mendorong perluasan akses infrastruktur daerah dan perkotaan, baik infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan agar dapat diprioritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh oleh pembangunan pemerintah daerah, karena hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat pada pembangunan perkotaan. Ketujuh, meminta ketegasan kepada Bupati Bengkalis agar segera mengevaluasi beberapa Plt Kepala Dinas yang dinilai sangat tidak layak dan kurang bertanggung jawab atas tugas yang diembannya sehingga banyak hal yang tidak diselesaikan dengan baik. Dan terakhir, mengingat menurunnya dana bagi hasil dari sektor migas diminta kepada pemerintah daerah untuk mencari terobosan-terobosan terbaru untuk meningkatkan PAD daerah.
Selanjutnya, dari Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh dr. Morison Bationg Sihite menghimbau kepada pemerintah Kab. Bengkalis untuk mencari solusi terkait hasil bumi yang diproduksi terus menerus dan mengelola secara optimal pendapatan daerah yang sah dan hal-hal yang lain, hal ini sebagai antisipasi jika saja sumber daya alam yang menjadi tumpuan dan pendapatan daerah semakin berkurang, Salah satu program yang perlu dbuat oleh pemerintah untuk mengelola pendapatannya yaitu dari segi retribusi.
Fraksi Partai Demokrat sangat setuju atas perubahan tiga Perda diatas dengan tetap mengedepankan atas proporsional dan transparansi. Diharapkan pemerintah daerah menciptakan ruang dan kenyamanan berinvestasi dari pelaku usaha di negeri ini.
“Mengenai retribusi penyeberangan diatas air potensi pendapatan dari sektor ini sebenarnya cukup menjanjikan, harus dikelola secara profesional dan akuntable. seharusnya kita bisa mendapat keuntungan secara signifikan dari sektor ini. terkait hal tersebut Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah daerah untuk membuat Perda tersendiri terkait retribusi penyeberangan diatas air demi meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat”,Ungkap dr. Moris.
Dari Gerindra Garuda Yaksa diwakili oleh Tinner Weat Bet Tumanggor menekankan agar pembahasan-pembahasan dilaksanakan tepat waktu dan mematuhi ketentuan pemerintah pusat. Diharapkan kepada setiap kepala SKPD untuk cermat dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas yang belum terakomodir ke dalam APBD murni 2018, salah satunya seperti beban-beban wajib pemerintah daerah yang sudah berkekuatan hukum tetap, kekurangan perhitungan ADD tahun 2017, penganggaran kebutuhan pelaksanaan Pilkades, dan kekurangan penganggaran belanja bagi guru-guru MDA dengan tetap memperhitungkan potensi pendapatan daerah.
Kemudian, dari Fraksi Gabungan Negeri Junjungan diwakili oleh Fransisca menyampaikan beberapa tanggapan yaitu, terkait perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang karena disebabkan oleh rendahnya realisasi pemungutan pajak daerah, maka ditegaskan kepada Pemerintah Daerah khususnya Badan Pendapatan Pemerintah Daerah Kab. Bengkalis untuk melakukan upaya secara optimal dalam menggali potensi dan realisasi pemungutan pajak daerah. Terkait belanja daerah, Fraksi Gabungan Negeri Junjungan menghimbau kepada semua pihak untuk bisa menetapkan skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, terkait aspirasi honor guru madrasah diharapkan dijadikan prioritas terhadap penganggarannya. Terkait Alokasi Dana Desa ditegaskan kepada perangkat daerah yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bengkalis untuk memberikan pagu indikatif yang sesuai dengan perkembangan realisasi anggaran pemerintah daerah. Terkait realisasi anggaran pada tahun 2018 diharapkan dapat dijalankan secara maksimal dan tunda bayar dapat diminimalisir semaksimal mungkin. Diminta kepada Pemerintah Kab. Bengkalis untuk melakukan pemeliharaan Jalan Gajah Mada, Duri sebelum pelaksanaan Multiyears, hal ini dikarenakan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan pada saat musim hujan.
Dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang diwakili oleh Syaukani meminta kepada pihak eksekutif untuk kembali meneliti posisi keuangan dan menjadikan Alokasi Dana Desa sebagai prioritas sebelum APBD disahkan karena ini berhubungan langsung dengan kemaslahatan masyarakat. Kedua, Fraksi Partai Amanat Nasional melihat bahwa proses rasionalisasi yang dilakukan oleh komisi dan OPD menyaksikan bahwa dalam waktu-waktu terakhir ada perubahan diluar kesepakatan yang ada pada dinas-dinas tertentu dengan berbagai alasan, maka diminta ke semua pihak untuk kembali ke kesepakatan yang ada. Kepada pihak eksekutif maupun OPD agar transparan dan tidak melakukan hal-hal diluar penganggaran. Diminta pula kepada pemerintah untuk merealisasikan kegiatan yang ada di setiap OPD karena banyak masyarakat yang sangat bergantung kepada APBD menunggu realisasi kegiatan ini.
Terkait Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perubahan atas Perda 14 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, seluruh Fraksi setuju untuk dibawa dan dibahas pada tahap selanjutnya.
Setelah penyampaian pandangan fraksi-fraksi selesai dilaksanakan, maka rapat paripurna ditutup dan akan dilanjutkan ke agenda rapat selanjutnya yaitu jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari