Teks foto: Foto Bersama Komisi III Dengan Kepala kantor KPP Indera gunawan dan Jajaran

Duri, Humas DPRD - Komisi III bidang Keuangan melakukan berbagai upaya guna untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Bengkalis. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Komplek Mall Mandau City pada Selasa (18/02/2020) dengan maksud untuk menggali potensi Perpajakan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedatangan Komisi III yang diketuai oleh H. Adri bersama anggotanya Surya Budiman, Hendri, Indrawansyah dan Romel Sinalsal disambut oleh kepala kantor KPP Indera Gunawan bersama Jajarannya diruang rapat Pada pukul 14.12 Wib. Komisi III DPRD Bengkalis juga turut didampingi oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Oki Farhadinata dan Syahruddin.

Ketua Komisi III H. Adri mengatakan selain untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah juga mencoba mencari informasi terhadap potensi yang belum tersentuh yang seharusnya terkena pajak tetapi belum memenuhi kewajibannya.

“Di samping itu juga kita ingin melihat Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan pajaknya seperti apa, banyak perusahaan dari pusat beroperasi di daerah menggunakan NPWP Pusat. Ini yang harus kita tegaskan dan tahu mekanisme pembagian untuk daerahnya seperti apa. Namun sebelum kita melihat skala nasional, tentu kita telusuri untuk daerah kita seperti apa aturannya," Jelas ketua Komisi III H. Adri.

Hal ini Menindaklanjuti himbauan Bupati Bengkalis terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah dengan NPWP Pusat agar mengurus NPWP cabang guna ketertiban perpajakan di Kabupaten Bengkalis kedepannya dan meningkatkan sumber PAD. Untuk melakukan hal tersebut diperlukan data dari KPP, Disnaker dan Perizinan terkait perusahaan mana yang belum tertib perpajakan.

“Ini akan kita himbau kembali sesuai dengan surat edaran Bupati Bengkalis. Perusahaan telah mendapatkan penghasilan dari daerah, tentunya kita juga harus mendapatkan alokasi untuk daerah kita sendiri," Ucapnya.

Angggota Komisi III Hendri juga menyampaikan bahwa jika diperlukan peraturan yang mengikat untuk wajib pajak yang mangkir, DPRD siap untuk membuat Perdanya sesuai dengan aturan yang berlaku, “Jika KPP punya referensi atau contoh draf Perda soal aturan ini bisa diinformasikan ke kami agar bisa dipelajari lebih dalam dan akan kami ajukan ke Bapemperda DPRD Bengkalis agar bisa ditindaklanjuti menjadi Perda,” Sebutnya.

Menutup pertemuan Surya Budiman kemudian mengatakan, "Semoga silaturahim ini menghasilkan potensi-potensi baru yang maksimal untuk meningkatkan PAD. Dari pihak legislatif akan berusaha membantu upaya pembuatan regulasi dan kalau perlu ada Perda baru ini kita support sepenuhnya.”

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar