Teks foto: Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025

Bengkalis, Humas DPRD — Bupati Bengkalis menyampaikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (30/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III, H. Misno serta Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, saran, serta rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Erwan, S.Sos., Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan sepakat bahwa tingginya realisasi belanja daerah harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong pemerataan pembangunan, mengevaluasi objek retribusi daerah, serta meningkatkan efektivitas penyaluran hibah dan bantuan keuangan. Pengawasan penggunaan anggaran juga akan diperkuat guna memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Terkait pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Ahmad Husein, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas persetujuan terhadap LKPJ untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Apresiasi juga disampaikan atas pengakuan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun sebagai hasil sinergi seluruh pihak.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Tantowi Saputra Pangaribuan, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat melalui integrasi data sektoral serta optimalisasi peran perangkat daerah.

Menjawab pandangan Fraksi PKS yang disampaikan oleh Hj. Nurhasanah, pemerintah daerah menyatakan terus mendorong perangkat daerah agar proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memperoleh dukungan pendanaan di luar APBD, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), program kementerian/lembaga, serta sumber pendanaan lainnya.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PKB yang disampaikan oleh Suyanto terkait defisit anggaran dan tunda bayar, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap dan terukur. Langkah strategis juga akan dilakukan untuk meminimalisir potensi terulangnya kondisi serupa, demi menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan oleh Hj. Anita mengenai kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap dan terencana pada Tahun Anggaran 2026, guna menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan program pembangunan.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan oleh Dapot Hutagalung, khususnya terkait peningkatan pelayanan penyeberangan Ro-Ro lintasan Air Putih–Sei Selari. Pemerintah daerah menegaskan capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, yang akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar