
Bengkalis, Humas DPRD – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bappeda, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis pada Selasa (01/07/2025). Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Isa dan Wakil Ketua Irmi Syakip Arsalan tersebut difokuskan pada pembahasan peran strategis masing-masing OPD dalam menyusun dan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis untuk periode 2025–2029.
Ketua Pansus RPJMD, Muhammad Isa, menyampaikan bahwa RPJMD lima tahun ke depan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), baik dari sisi visi, misi, strategi, arah, sasaran, hingga prioritas pembangunan. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya difokuskan pada aspek infrastruktur, tetapi juga harus mengangkat keunggulan daerah di berbagai bidang lainnya.

“Saya ingin semua aspek unggul menjadi perhatian dalam RPJMD, bukan hanya infrastruktur. Pendidikan, kesehatan, budaya, ekonomi, hingga potensi lokal lainnya harus menjadi fokus agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan,” ujar M. Isa.
Wakil Ketua Pansus, Irmi Syakip Arsalan, menambahkan bahwa RPJMD adalah dokumen dinamis yang perlu disusun dengan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, dokumen ini harus mencerminkan keunggulan daerah secara realistis dan dapat diimplementasikan.
“Secara konsep, pembahasannya sudah mendalam dan sesuai tahapan. Isu strategis seperti pendidikan, pelestarian budaya, dan penguatan ekonomi lokal menjadi elemen penting agar visi pembangunan yang unggul benar-benar terwujud,” ungkap Irmi.

Anggota Pansus, Rahmad, juga menekankan perlunya perhatian pada sektor ketenagakerjaan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya peningkatan daya saing tenaga kerja lokal agar mampu menembus pasar kerja internasional.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik. Ketenagakerjaan harus menjadi prioritas. Tenaga kerja kita memiliki potensi bersaing secara global, sehingga perlu diberdayakan secara optimal,” jelas Rahmad.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar memiliki penanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan sektor-sektor potensial seperti migas dan pertanian. Selain itu, integrasi sistem pemerintahan berbasis digital juga dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menjelaskan bahwa terdapat perubahan regulasi terkait penyusunan RPJMD, yakni dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 ke Permendagri Tahun 2025. Perubahan ini berdampak pada struktur dokumen, termasuk pengurangan jumlah bab, yang kini telah disesuaikan dengan kondisi aktual di tahun 2024.
“Dari sisi normatif, kondisi kependudukan kita cukup stabil. Namun, aspek ekonomi perlu penguatan karena sektor ini menjadi motor utama pertumbuhan daerah. Potensi ekonomi seperti pangan dan pemanfaatan lahan belum dimaksimalkan,” tutur Rinto.

Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan kelanjutan dari visi dan misi kepala daerah sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian sebelumnya agar dapat merancang strategi pembangunan yang lebih terarah.
“Pemda telah berupaya keras mencapai target, namun masih ada kekurangan yang perlu dievaluasi. RPJMD ini harus menjadi panduan yang membawa kita menuju Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia,” pungkas Rinto.
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Kecamatan Mandau
Pansus LAMR DPRD Bengkalis Lakukan Rapat Kerja Bahas Naskah Akademik Ranperda