Pekanbaru, Humas DPRD – Dalam rangka peningkatan akses layanan kesehatan jiwa, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau membahas pengembangan pelayanan kesehatan jiwa dan dukungan kesehatan mental masyarakat, termasuk penguatan koordinasi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta sinergi antar instansi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih optimal di Kabupaten Bengkalis, di Ruang Lantai 2 RSJ Tampan Provinsi Riau, Kamis (18/06/2026).

Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau, dr. Prima Wulandari, menyambut baik kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai ajang konsultasi dan silaturahmi. Ia menjelaskan bahwa RSJ Tampan telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit di Kabupaten Bengkalis dan saat ini menjadi rumah sakit rujukan yang mengampu lima rumah sakit kabupaten/kota dalam pelayanan kesehatan jiwa.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis untuk berbagi informasi terkait pengembangan pelayanan kesehatan jiwa dan dukungan kesehatan mental masyarakat. Semoga pertemuan ini dapat menambah wawasan dan memperkuat sinergi ke depan,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Mila Fitria, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas bagi masyarakat serta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai prosedur penanganan ODGJ.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Febriza Luwu, menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi dan kerja sama antara rumah sakit, puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya dalam menangani ODGJ. Menurutnya, masih ditemukan ODGJ yang belum mendapatkan penanganan optimal sehingga diperlukan integrasi layanan yang lebih baik.
Menanggapi berbagai pertanyaan dari Komisi IV, dr. Prima Wulandari menjelaskan bahwa RSJ Tampan memiliki dukungan tenaga medis, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pembiayaan yang sebagian besar berasal dari dana BLUD untuk memenuhi kebutuhan pasien, termasuk obat-obatan dan konsumsi pasien.
Ia juga menjelaskan bahwa pasien gangguan jiwa yang masih berada pada tahap awal dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan dukungan tenaga medis yang kompeten dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan. Untuk itu, diperlukan pelatihan bagi tenaga kesehatan agar penanganan pasien dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Terkait pemulangan pasien yang telah sembuh, dr. Prima menjelaskan bahwa proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dokter spesialis kejiwaan dan pihak terkait. Namun, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya rumah singgah bagi pasien yang sudah sembuh tetapi belum dapat kembali ke keluarga atau belum dijemput oleh pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, jumlah pasien ODGJ yang dirawat di RSJ Tampan telah mencapai 268 orang atau melebihi kapasitas yang ditargetkan. Kondisi tersebut diperparah oleh banyaknya pasien yang telah sembuh namun belum dijemput keluarga maupun Dinas Sosial, sementara pembiayaan BPJS memiliki batas waktu klaim sehingga menjadi beban tambahan bagi rumah sakit.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi, mengusulkan agar kerja sama RSJ Tampan tidak hanya dilakukan dengan satu rumah sakit di Kabupaten Bengkalis, melainkan juga melibatkan RSUD Mandau dan RSUD Rupat mengingat kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan.
Menanggapi usulan tersebut, pihak RSJ Tampan menjelaskan bahwa perlu adanya pengajuan resmi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan apabila rumah sakit lain ingin menjalin kerja sama. RSJ Tampan juga mendorong penguatan kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan instansi terkait dalam penanganan ODGJ.

Di akhir pertemuan, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Rahmad, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi daerah yang mengatur secara jelas tugas dan tanggung jawab setiap instansi terkait penanganan ODGJ agar pelayanan, pengawasan, perawatan, serta pembiayaan dapat berjalan lebih efektif dan tidak hanya menjadi beban satu pihak.


Berita Lainnya
Bengkalis Kembali Raih Opini WTP Ke-13, Ketua DPRD Hadiri Penyerahan LHP BPK RI
DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan Polres Bengkalis Fun Run 8K