Teks foto: DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Pelaksanaan APBD 2018 oleh Bupati Bengkalis
Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Bengkalis menggelar paripurna penyampaian Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda tentang laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018 dan Ranperda tentang perubahan atas perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa oleh Bupati Bengkalis, pada Senin (18/06/2019).
 
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir bersama Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan dihadiri oleh anggota DPRD dan pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
Dalam sidang tersebut, Bupati Bengkalis mengatakan penyusunan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 ini, juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis  tahun 2016-2021 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan  Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2018.
 
“Prioritas pembangunan tahun anggaran 2018 diarahkan kepada pembangunan dan peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan, penataan lingkungan dan keindahan perkotaan, pengembangan usaha ekonomi kreatif, pengembangan ketahanan nilai-nilai budaya dan keagamaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, peningkatan kemandirian desa berbasis potensi sumber daya alam terbarukan dan peningkatan iklim investasi”, Ungkap Bupati Bengkalis.
 
Pembangunan infrastruktur jalan kondisi baik di Kabupaten Bengkalis tahun 2018 mencapai 583,21 km. Disektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membangun penambahan 26 sekolah pada tingkat SD/MI/Sederajat dari tahun 2017, sedangkan tingkat SMP/MTS/Sederajat telah bertambah 5 sekolah. Angka kelulusan pada tingkat SD/MI/Sederajat se-Kabupaten Bengkalis tahun 2018 mencapai 98,90% dengan jumlah kelulusan sebanyak 11.951 siswa dari jumlah siswa keseluruhan sebanyak 12.084 siswa. Sementara untuk tingkat SMP/MTS/Sederajat tingkat kelulusan telah mencapai 100%.
 
Pelayanan dasar kesehatan khususnya capaian pelayanan kesehatan ibu bersalin dan anak mencapai target 100%. Pelayanan kesehatan lanjut usia juga mencapai target 100%, Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat terus dijalankan Alokasi Dana Desa (ADD) per desa per tahun. Untuk tahun 2018 terserap 79,77% dari keseluruhan ADD yang dianggarkan. Terakhir, urusan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Bengkalis konsisten memperhatikan penanganan kasus lingkungan, dari 14 kasus lingkungan dapat terselesaikan. Untuk tahun 2018 kita juga memperoleh Adipura sebagai bukti nyata keberhasilan pelaksanaan urusan ini.
 
Kemudian, Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2018, realisasi PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.319.252.150.430,11 atau 71,82%, realisasinya pada tahun 2018 sebesar Rp.3.040.447.453.438,88 atau mencapai 99,49% dari target yang dianggarkan. Kinerja pada tahun anggaran 2018 sebesar 97,13% realisasi fisiknya dan realisasi keuangan sebelum audit BPK sebesar 89,81%.
 
“Pada kesempatan ini, laporan keuangan tahun anggaran 2018, Kabupaten Bengkalis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia. Pencapaian opini WTP yang ke-6 ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kita tentu berharap, semoga apa yang diperoleh ini, dapat dipertahankan”,ucapnya lagi.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar