Teks foto: Komisi I Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mendatangi PT.Gora Mandau Sawit

Mandau, Humas DPRD - Komisi I Bidang Pemerintahan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendatangi PT. Gora Mandau Sawit, yang saat itu diterima oleh salah satu kontraktor perwakilan perusahaan Suhartoyo pada pukul 14.02 Wib beralamat di Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau, pada Senin (19/10/2020).

Menurut informasi yang didapat, PT. Gora Mandau Sawit baru terbentuk dan kabarnya dekat dengan pemukiman, "Makanya kami melakukan pemantauan sekaligus mendatangi pihak perusahaan untuk menanyakan persiapan terbentuknya perusahaan, "ungkap H. Arianto.

“Kami minta perusahaan memenuhi aturan yang berlaku dan tolong disampaikan kepada pimpinan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya pajak, tenaga kerja dan sebagainya. Kita ingin investasi yang ditanamkan investor berjalan dengan baik dan lancar,”tambah H. Arianto lagi.

Selanjutnya Nanang Haryanto berpesan, “Langkah perusahaan untuk berinvestasi di daerah kita sangat didukung penuh tetapi ikuti aturan pemerintah terutama dari segi perizinan."

Kemudian Sanusi mengingatkan, nantinya Komisi I akan berkunjung lagi jika syarat dan ketentuan telah diikuti, "Jika tidak terpenuhi kami minta pihak terkait untuk menindaklanjuti, kita ingin semua pihak dapat bersinergi, yang mana perusahaan dapat keuntungan tetapi pemerintah tidak dirugikan, dan terkait masalah tenaga kerja, tolong dilaporkan ke Disnaker," tambahnya.

Ditempat yang sama, Syafroni Untung mengharapkan perusahaan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar, keberadaan perusahaan ini harus dapat mengayomi masyarakat, misalnya melalui CSR. Jangan sampai setelah pabrik selesai di bangun, janji dan kesepakatan dengan masyarakat dilupakan.

“Kami harap jangan sampai ada masalah yang muncul di kemudian hari sehingga masyarakat sekitar dirugikan. Kita sangat senang dan bangga ada investor yang masuk, dan satu hal lagi kami minta semua tenaga kerja harus pakai K3,” Terang Ambarita.

Pada umumnya anggota komisi I mengingatkan kepada kontraktor agar tenaga kerja yang ada dimasukkan ke dalam BPJS tenaga kerja, karena apabila terjadi kecelakaan dalam bekerja mereka sudah terjamin, termasuk tenaga kerja lokal yang mempunyai kemampuan, harus diprioritaskan.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh anggota Komisi I, dengan singkat Suhartoyo selaku karyawan mengatakan segala masukan akan diteruskan ke atasan.

Dari Disnaker hadir Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nazly dan Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Halazmi Julizar.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar