
Jakarta, Humas DPRD - Persoalan terhadap pelayanan publik terkait blangko E-KTP, KIA dan KK menjadi perhatian penuh oleh DPRD Kabupaten Bengkalis terutama komisi I bidang pemerintahan.
Sebelumnya komisi I telah melakukan rapat bersama dinas terkait untuk mencari solusi dan telah berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau untuk menanyakan kesiapan terhadap blangko tersebut.
Pada hari Kamis (10/03/2022), anggota komisi I bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis mendatangi Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mengetahui sejauh mana ketersediaan blangko E-KTP, KIA dan KK oleh pusat buat Kabupaten Bengkalis.
Kedatangan anggota Komisi I yang dipimpin oleh Zuhandi diterima perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dra. Niluh Mertasih, M.Si Kasubdit Pindah Datang Penduduk Direktorat Pendaftaran Penduduk turut didampingi Suwandi, S.Sos bagian Pindah Datang Antar Negara Adel Trilius, SE.,MM Kepala Bagian Perencanaan, dan Rahman Hardianto.
Ketua komisi I Zuhandi mengatakan, sejauh ini Disdukcapil Kab. Bengkalis sudah melakukan pelayanan yang cukup baik kepada masyarakat, tapi semua ini tergantung kesediaan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Perwakilan Ditjen Zuwandi menjelaskan, terkait blangko sebenarnya tidak kosong tetapi adanya keterlambatan dalam proses pelelangan. Maka dari itu sesuai amanat Ditjen daerah boleh meminjam ke daerah lain apa bila stoknya masih ada.
Sementara Rahman Hardianto menerangkan, ada solusi lain yang bisa dilakukan daerah yaitu hibah. Hibah ini bisa diajukan oleh pemerintah daerah ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mencukupi blangko sehingga bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan yaitu pembukaan rekening dan laporan keuangan. Untuk anggarannya bisa diusulkan dalam perubahan APBD seperti yang dilakukan daerah lain, seperti Lampung, Indramayu, Rohil, Tanah Gugu dan Denpasar.
Adel Trilius, SE. MM Kepala Bagian Perencanaan di Dirjen Dukcapil Kemendagri mengapresiasi atas prestasi yang telah di ukir oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam tingkatan level empat dalam layanan secara nasional (level tertinggi,red).
Semua anggota komisi melontarkan beberapa pertanyaan dan masukan kepada pihak Kemendagri untuk mendapatkan titik terang terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis.
"Paparan dan masukan yang disampaikan oleh pihak perwakilan Ditjen Kemendagri, kita minta Disduk Capil Kabupaten Bengkalis cepat menyikapinya. Pada prinsipnya DPRD siap mendukung dan membantu dalam proses penganggaran dana hibah yang akan kita ajukan ke pusat agar persoalan yang dihadapi masyarakat selama ini cepat teratasi," ungkap Zuhandi.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Berikan Jawaban terhadap Pandangan Umum tujuh Fraksi
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Strategis