
Bengkalis, Humas DPRD - Komisi II DPRD Bengkalis menerima kedatangan sekumpulan mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus di Kabupaten Bengkalis di ruang rapat komisi untuk melakukan audiensi, Selasa (19/04/2022).
Sambutan baik yang diberikan oleh Ketua Komisi II H. Adri dan anggota sangat diapresiasi oleh para mahasiswa yang hadir. Karena apa yang ingin disampaikan oleh mereka juga merupakan bentuk perhatian kepada daerah Kabupaten Bengkalis.
"Ada beberapa poin penting yang ingin kami ketahui yaitu terkait eksplorasi Migas yang menurut informasi akan dilaksanakan pada Bulan Agustus ini. Kami mengkhawatirkan adanya dampak lingkungan yang terjadi apabila eksplorasi dilakukan, dan bagaimana tanggung jawab dari perusahaan apabila masyarakat sekitar menjadi terdampak, kami juga berharap ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait eksplorasi ini kepada masyarakat," ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa juga menyinggung mengenai kesediaan lapangan pekerjaan. Keinginan mereka, pemerintah daerah bisa membuat Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh kecamatan yang ada di Kab. Bengkalis yang menghasilkan sertifikat untuk meyakinkan perusahaan-perusahaan dalam menerima tenaga kerja lokal.
Menjawab semua rasa penasaran mahasiswa, H. Adri menerangkan bahwa tahapan eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan merupakan tahap pengambilan sampel pada bebatuan di titik lokasi yang telah ditentukan untuk diuji dan dianalisa kandungan dan kadar minyaknya, baru nantinya dilanjutkan pada tahapan-tahapan berikutnya.
"Sejauh mana dampak yang terjadi pada lingkungannya akan dikaji oleh perusahaan dan akan bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar yang terdampak, contohnya apabila ada tanaman masyarakat yang rusak maka perusahaan berkewajiban mengganti rugi," jelasnya.
Terkait tenaga kerja lokal, H. Adri menegaskan bahwa pemerintah daerah Kab. Bengkalis tidak tinggal diam. Karena itulah disahkan Perda Tenaga Kerja Lokal yang mana perusahaan wajib menerima 70% tenaga kerja lokal dan 30% tenaga luar. Hal ini berkaitan juga dengan mahasiswa yang baru lulus, melalui Perda inilah tenaga mereka akan ditampung.
DPRD juga menggesa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuat pelatihan yang bersifat sertifikasi untuk mendukung tenaga kerja lokal diterima bekerja di perusahaan yang ada di Kab. Bengkalis.
"Selain itu, penampungan tenaga kerja lokal ini tidak bisa terlalu bergantung pada Migas, pemerintah daerah harus membangun industri-industri baru, karena dengan tumbuhnya industri akan ada lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat," tutur H. Adri menutup penjelasan.
Berita Lainnya
Gemerlap MTQ ke-43 Provinsi Riau: Selaku Tuan Rumah, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan Bazar MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau