
Bengkalis, Humas DPRD – Bupati Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, (16/06/2025).
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD M. Arsya Fadillah, didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso yang mewakili Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Ketua II Hendri Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis.
Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh Mila Fitria dari Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukannya.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan, saran, dan gagasan Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung serta menyukseskan arah kebijakan dan program pemerintah daerah sehingga dapat berjalan maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Bagus Santoso.

"Kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Fraksi Partai NasDem atas apresiasi yang diberikan serta menyetujui penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya," ungkap Wakil Bupati Atas pandangan Ahmad Husein dari Fraksi NasDem dan Tantowi Saputra Pangaribuan dari Fraksi Gerindra.
Terkait catatan dari Hj. Nurhasanah dari Fraksi PKS, Bagus Santoso menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
"Adapun beberapa catatan penting dari Fraksi PKS sangat kami hargai. Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD terus berupaya memaksimalkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, demikian juga terhadap sumber daya fiskal, dengan melakukan pembenahan terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan harapan kita bersama," tegasnya.
Menjawab sorotan Fraksi PKB terhadap alokasi anggaran di sektor ekonomi kerakyatan, pemerintah menyatakan komitmennya.

"Terkait alokasi anggaran pada sektor-sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, perkebunan, nelayan, dan ekonomi kreatif, tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai kemampuan keuangan dan program prioritas daerah," jelas Bagus.
Ia juga menambahkan bahwa kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini sedang dibenahi.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan jajaran pimpinan BUMD sedang melakukan pembenahan terhadap kinerja BUMD. Dengan demikian kita berharap kinerja BUMD semakin baik dan bisa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah," imbuhnya.
Menanggapi pandangan Hendra, ST dari Fraksi Bintang Demokrat Karya, Bagus menyampaikan bahwa penyusunan APBD tetap berpedoman pada regulasi dan potensi daerah.
"Dalam penyusunan APBD setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mempedomani ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan realisasi dan potensi daerah. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat kebijakan pemerintah pusat yang di luar kendali pemerintah daerah, sehingga menyebabkan beban belanja di APBD semakin besar," urainya.
Terakhir, merespons pandangan Firman dari Fraksi Amanat Perindo Persatuan, Bagus menyampaikan langkah konkret dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Menyikapi kondisi saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengambil langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan sektor-sektor yang menjadi prioritas, kita arahkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat, sehingga walaupun dalam kondisi sekarang ini, ekonomi daerah tetap tumbuh dan ekonomi masyarakat tetap bergerak di tapak bawah," pungkasnya.
Berita Lainnya
Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024