Mandau, Humas DPRD - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan monitoring ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kecamatan Mandau, Kamis (23/04/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dimulai dari internal instansi. Ia menyoroti kondisi fasilitas kantor UPT Bapenda Mandau yang dinilai belum memadai, seperti daya listrik yang sering tidak stabil sehingga mengganggu operasional.

“Pelayanan publik harus kita dorong lebih baik, minimal dari lingkungan kantor kita sendiri. Kondisi listrik yang tidak stabil tentu berdampak pada kenyamanan kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Sanusi juga menyoroti keterbatasan lahan parkir di kantor UPT Bapenda Mandau. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hambatan bagi wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.

“Kondisi kantor ini memang dari dulu seperti ini, tidak memiliki halaman parkir yang memadai. Ini menjadi kendala bagi wajib pajak, apalagi akses menuju kantor cukup menanjak. Ke depan perlu kita carikan solusi, termasuk kemungkinan relokasi kantor ke tempat yang lebih representatif,” tambahnya.
Terkait capaian PAD, Sanusi menyampaikan bahwa terjadi peningkatan PAD setiap tahunnya, untuk kedepan perlu kita tingkatkan lagi.
"UPT penda Mandau ini adalah yang terbesar hasil pungutannya. Mungkin se Riau karena ada perusahaan Migas terbesar di Indonesia bukan hanya Riau. Oleh karena perlu mendapatkan perhatian khusus, jangan di biarkan jalan sendiri" Ujar Sanusi.
.jpg)
Sementara itu, pihak Bapenda yang diwakili Tuti Andayani menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan PAD, termasuk mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran bupati sejak tahun 2023, meskipun implementasinya di lapangan belum sepenuhnya optimal.
Tuti Andayani juga memaparkan bahwa peningkatan signifikan PAD di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 dipengaruhi oleh kebijakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam mengelola pendapatan.

Anggota DPRD Bengkalis lainnya, Fakhtiar Qadri, menyoroti potensi pajak daerah yang dinilai belum tergarap maksimal, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor sewa serta pajak air tanah. Ia menilai peluang dari aktivitas perusahaan dan subkontraktor di wilayah Duri dapat menjadi sumber PAD yang signifikan jika dikelola dengan baik.
“Potensi dari PBJT, khususnya sektor sewa dan aktivitas perusahaan, termasuk subkontraktor, perlu dimaksimalkan. Begitu juga dengan pajak air tanah yang bisa menjadi sumber pendapatan tambahan,” ujarnya.

Senada, anggota DPRD Adihan meminta pihak Bapenda untuk memaparkan secara rinci kendala-kendala yang dihadapi dalam meningkatkan PAD, khususnya di wilayah Mandau. Ia juga meminta adanya perbandingan capaian PAD antara tingkat kabupaten dan masing-masing UPT sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran ke depan.
“Kami berharap ada data yang jelas terkait capaian PAD, baik di tingkat kabupaten maupun masing-masing UPT, serta kendala yang dihadapi. Ini penting sebagai bahan kami di Banggar untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi III DPRD Bengkalis berkomitmen untuk mendorong peningkatan PAD serta perbaikan fasilitas pelayanan publik, khususnya di UPT Bapenda Mandau, guna memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.


Berita Lainnya
Komisi II Bahas Strategi Pengendalian Inflasi Pangan Bersama PT Riau Pangan Betuah
Ketua DPRD Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pembukaan TMMD ke-128 Tahun 2026