Teks foto: Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis Mendalami aspek hukum dan skema kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-ticketing) kepelabuhanan di Kabupaten Bengkalis.

Pekanbaru, Humas DPRD – Terkait aspek hukum dan skema kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-ticketing) kepelabuhanan di Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis mendapatkan penjelasan dari Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kamis (11/06/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau tersebut bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait kerja sama daerah dengan pihak ketiga, pemanfaatan data transaksi kepelabuhanan, serta kelembagaan yang tepat dalam pengelolaan sistem e-ticketing. Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, H. Zulkifli Syukur

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada kajian hukum mengenai pengelolaan e-ticketing dan pemanfaatan data transaksi kepelabuhanan. Menurutnya, DPRD perlu mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait mekanisme kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga tanpa keberadaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mengingat hingga saat ini belum terdapat daerah yang menerapkan pola kerja sama serupa.

Selain itu, Tantowi juga mempertanyakan konsekuensi hukum apabila DPRD memberikan persetujuan terhadap kerja sama tersebut, termasuk kemungkinan perlunya Legal Opinion dari kementerian terkait sebagai landasan dalam pelaksanaannya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki kewenangan penuh dalam penyelenggaraan sistem elektronik pelayanan publik kepelabuhanan.

"Hal ini mengacu pada Bab II Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3. Jadi, secara kewenangan Pemkab Bengkalis adalah penyelenggaranya," jelas Yan Darmadi.

Ia menambahkan, apabila ruang lingkup kerja sama telah diatur secara jelas dalam perjanjian, maka tidak mutlak diperlukan payung hukum baru berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Pemerintah daerah cukup menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur hak akses data, pembagian manfaat, keamanan informasi, kerahasiaan data, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Terkait kelembagaan pengelola, Biro Hukum Provinsi Riau menyarankan agar ke depan pengelolaan layanan kepelabuhanan idealnya dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Namun, apabila Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis belum memiliki kelembagaan tersebut, pola kerja sama sementara masih dapat diarahkan melalui instrumen pendapatan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penerapan sistem e-ticketing memiliki urgensi yang tinggi bagi Kabupaten Bengkalis. Dari sisi ekonomi, sistem tersebut diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. Sementara dari sisi sosial, digitalisasi layanan tiket diharapkan dapat mengurangi antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat pengguna jasa penyeberangan RoRo Bengkalis.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Zamzami, mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Menurutnya, Kabupaten Bengkalis memiliki sejumlah pelabuhan yang melayani rute domestik maupun internasional sehingga diperlukan lembaga yang memiliki fleksibilitas lebih luas dalam pengelolaannya.

Di akhir pertemuan, Hj. Zahraini menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bengkalis menginginkan penyelenggaraan sistem e-ticketing dilaksanakan secara hati-hati dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar