Teks foto: Komisi IV Ke UPT Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau Di Provinsi Riau

Pekanbaru, Humas DPRD – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis ke UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau menggelar pertemuan bersama untuk membahas optimalisasi dan revitalisasi cagar budaya sebagai ruang edukasi, kebudayaan, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/8/2026).

Rombongan Komisi IV DPRD disambut langsung oleh Kepala UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau, Kristanto Januardi, beserta jajaran staf.

Dalam pertemuan tersebut, Kristanto Januardi menjelaskan bahwa UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau merupakan unit yang baru dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan. Sebelumnya, pelaksanaan tugas pelestarian kebudayaan untuk wilayah Riau berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang mencakup wilayah kerja Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan, tugas utama Kementerian Kebudayaan adalah melakukan pelestarian dan pengembangan kebudayaan, termasuk cagar budaya. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurutnya, ruang lingkup kebudayaan sangat luas, meliputi manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, permainan rakyat, bahasa, seni, serta berbagai bentuk warisan budaya lainnya, saat ini Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau juga memiliki pengelolaan Dana Indonesia Raya yang dapat dimanfaatkan oleh para penggiat kebudayaan di daerah, baik secara perorangan maupun komunitas. Dukungan tersebut dapat digunakan untuk mendorong berbagai kegiatan dan program kebudayaan yang dilaksanakan masyarakat.

“Untuk mendapatkan dukungan Dana Indonesia Raya tersebut, para penggiat kebudayaan maupun komunitas terlebih dahulu harus mengajukan proposal sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Jadi, kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kegiatan dan program di bidang kebudayaan,” jelas Kristanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus utama program Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau saat ini adalah pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Upaya tersebut mencakup perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan cagar budaya agar keberadaannya tetap terjaga sekaligus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan pertama dan langkah awal untuk membangun kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pemerintah pusat melalui UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau.

“Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama kami ke Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau. Kami ingin membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui balai pelestarian kebudayaan, khususnya dalam upaya menjaga dan mengembangkan potensi budaya yang ada di Kabupaten Bengkalis,” ujar Irmi.

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki posisi strategis dalam sejarah dan perkembangan kebudayaan Melayu di kawasan Riau. Jejak sejarah tersebut tidak hanya tercermin melalui tradisi dan ekspresi budaya masyarakat, tetapi juga melalui keberadaan bangunan, situs, kawasan, serta ruang-ruang bersejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas daerah.

Menurutnya, salah satu aset budaya yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan adalah Jail van Bewaring Bengkalis, yang selama ini dikenal sebagai salah satu bangunan bersejarah dan memiliki nilai penting dalam sejarah Kabupaten Bengkalis.

“Pemeliharaan cagar budaya tidak semestinya berhenti pada aspek perlindungan fisik. Cagar budaya perlu dihidupkan kembali melalui pemanfaatan yang tepat agar menjadi ruang publik yang memberikan manfaat bagi pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi kreatif, dan pariwisata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irmi menegaskan bahwa cagar budaya merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga dapat menjadi instrumen pendidikan, pembangunan kebudayaan, penguatan identitas daerah, pengembangan sektor pariwisata, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD M. Isa, turut menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki potensi besar dalam pengembangan situs dan warisan budaya. Potensi tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan, kebudayaan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

“Bengkalis memiliki potensi yang besar terkait situs budaya yang dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, budaya, dan ekonomi. Apabila potensi ini kita manfaatkan dan dikembangkan untuk masyarakat di sekitarnya, maka ekonomi kreatif akan tumbuh dan perekonomian masyarakat juga dapat berkembang dengan baik,” katanya.

M. Isa berharap UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau dapat memberikan pandangan dan masukan yang lebih luas terkait potensi kebudayaan yang ada di Kabupaten Bengkalis, termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan warisan budaya tersebut. Ia juga mengungkapkan harapan agar ke depan Kabupaten Bengkalis dapat memiliki warisan budaya yang diakui secara internasional.

“Kami memiliki impian bahwa suatu hari nanti Kabupaten Bengkalis dapat didaftarkan ke UNESCO sebagai bagian dari warisan Melayu. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Bengkalis dan tentunya hal tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV, Hj. Nurhasanah. Ia menilai perlu adanya program-program konkret yang dapat dikembangkan untuk melestarikan cagar budaya dan adat istiadat, termasuk memperkenalkan kembali permainan rakyat kepada generasi muda.

Menurutnya, perkembangan zaman membuat sebagian permainan tradisional semakin kurang dikenal oleh anak-anak. Karena itu, diperlukan sosialisasi dan pengenalan budaya secara lebih aktif, khususnya melalui lingkungan pendidikan.

“Perlu kita pikirkan program apa saja yang bisa dikembangkan untuk cagar budaya dan adat istiadat. Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah juga penting, terutama untuk memperkenalkan permainan rakyat yang mungkin saat ini sudah tidak banyak dikenal oleh anak-anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Rahmad, menyoroti pentingnya penguatan literasi kebudayaan di lingkungan sekolah. Ia berharap informasi mengenai sejarah dan kebudayaan daerah dapat dikemas secara menarik dan diterapkan dalam kegiatan pendidikan sehingga generasi muda memiliki pengetahuan serta kepedulian terhadap warisan budaya daerah.

Menurutnya, penguatan literasi budaya menjadi bagian penting dalam memastikan nilai-nilai budaya tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Bagaimana literasi kebudayaan ini bisa diterapkan di sekolah-sekolah sehingga generasi berikutnya mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai budaya yang selama ini belum banyak mereka ketahui,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV  Ir. H. Samsu Dalimunte, menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan tidak hanya dalam aspek pembiayaan, tetapi juga dalam penyediaan informasi, pendataan, pengembangan, hingga pemeliharaan berbagai situs dan cagar budaya yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Kita perlu mengetahui bagaimana bentuk kerja sama yang dapat dilakukan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melestarikan cagar budaya, baik dari sisi pembiayaan, informasi mengenai cagar budaya yang ada, maupun aspek pemeliharaannya,” ujarnya.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat melahirkan program konkret dalam perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya, sekaligus menjadikan warisan budaya sebagai sumber edukasi, penguatan identitas daerah, pengembangan pariwisata, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Komisi IV juga menilai pengelolaan cagar budaya secara berkelanjutan perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, pelaku ekonomi kreatif, dan sektor pariwisata. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya menjaga peninggalan sejarah, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar