Bengkalis, Humas DPRD – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis selaku Ketua Banggar, Septian Nugraha, S.E., M.IP., didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., MMP.

Laporan hasil pembahasan Banggar dibacakan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, Firman, S.H. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan perubahan postur anggaran daerah sekaligus sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah melalui tahapan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUPA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 agar pelaksanaan anggaran tetap transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan anggaran juga disesuaikan dengan perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam proses pembahasannya, Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan konsultasi, koordinasi, serta pembahasan secara bersama untuk memastikan rancangan perubahan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp. 3.570.044.228.540. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam laporannya, Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Di antaranya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan obat.

DPRD turut menyoroti persoalan data desil masyarakat yang berdampak terhadap penerimaan bantuan dari pemerintah pusat. Selain itu, DPRD meminta perhatian terhadap penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, serta pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
Sejumlah fraksi DPRD juga menyampaikan masukan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Fraksi PKS mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan Fraksi PDI Perjuangan meminta agar program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi perhatian serta perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal.

Masukan lainnya berkaitan dengan penempatan pegawai PPPK agar dapat kembali ke daerah asal, percepatan pelaksanaan kegiatan OPD, serta upaya menggali sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah.
Persoalan antrean BBM di Pulau Bengkalis dan Rupat juga menjadi perhatian DPRD. Dewan mendorong adanya sistem penyaluran BBM dari SPBU melalui penyalur, sehingga masyarakat, khususnya yang berada jauh dari SPBU, tidak harus mengantre secara langsung.
“Ke depan, kita berharap seluruh pihak dapat bersama-sama bergerak meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis sehingga dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pembahasan.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., MMP., dalam pidatonya menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan program dan kegiatan dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah pada tahun anggaran berjalan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengikuti seluruh proses pembahasan, khususnya dalam memperdalam target program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Penghargaan juga kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja dan turut melakukan pembahasan bersama jajaran legislatif,” ujar Kasmarni.

Pembahasan Perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan target program dan kegiatan yang telah direncanakan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan akuntabel.
Melalui penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan sesuai target yang ditetapkan. Dengan demikian, berbagai rencana pembangunan dapat terlaksana secara optimal demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang “Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.”
Proses pembahasan Perubahan APBD 2026 tersebut sekaligus menunjukkan adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta menyesuaikan kebijakan anggaran daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.


Berita Lainnya
Septian Nugraha Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis, Tegaskan Pentingnya Sinergi
Septian Nugraha Meriahkan Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI, Siapkan Turnamen Berkelanjutan