Teks foto: Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota.

Lima Puluh Kota, Humas DPRD – Optimalisasi evaluasi dan pengawasan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pengelolaan Badan usaha nagari (BUMdes) yang dinilai belum berjalan maksimal menjadi fokus utama kegiatan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota.


‎‎Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Hj. Zahraini. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dalam pengembangan BUMdes agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, BUMdes di Kabupaten Bengkalis sudah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal, terutama dengan adanya pendampingan program Koperasi Merah Putih.

‎Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Bengkalis disambut oleh Analis Kebijakan Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota, Heri Yasman, beserta jajaran.


Dalam pemaparannya, pihak dinas menjelaskan bahwa anggaran ADD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2026 sebesar Rp65 miliar yang dialokasikan untuk 79 nagari, sesuai indikator yang telah diatur dalam peraturan bupati. Pengelolaan dana ADD yang sebelumnya melalui kecamatan, kini langsung dikelola oleh pemerintah desa dengan tanggung jawab penuh.


‎Dijelaskan pula bahwa tidak semua Bumnag berjalan optimal. Hanya beberapa desa yang mampu mengelola Bumnag secara maksimal, dengan alokasi pendapatan disesuaikan berdasarkan keuntungan yang diperoleh. Bahkan, tidak semua desa dapat mengalokasikan dana desa untuk pengembangan Bumnag.


Anggota Komisi I, Surya Riski, menyoroti bahwa pelaksanaan BUMdes di daerah pemilihannya belum berjalan sesuai rencana. Ia juga mengkhawatirkan potensi tumpang tindih kepentingan dengan hadirnya program Koperasi Merah Putih.

‎“Melalui pertemuan ini, kita berharap mendapatkan kejelasan terkait pelaksanaan dan perencanaan Koperasi Merah Putih agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.


‎‎Menanggapi hal tersebut, Heri Yasman menjelaskan bahwa pengelolaan Koperasi Merah Putih berada di bawah Dinas Koperasi, sementara pihaknya hanya berperan dalam penganggaran. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap pengalokasian aset  koperasi desa.

"Bantuan Bumnag hanya berkisar 25.000.000 - 50.000.000   juta, Alhamdulilah saat ini sudah ada bumnag yang maju memiliki usaha peternak ayam telur sebanyak 5000 ekor," Jelasnya. 


‎Senada dengan itu, Anggota Komisi I, Suyanto, turut mempertanyakan pelaksanaan program ketahanan pangan melalui BUMdes serta program unggulan lainnya, termasuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lima Puluh Kota.

‎Heri Yasman menjelaskan bahwa program ketahanan pangan yang di laksanakan oleh Bumnag hanya 20% dari dana ADD, tidak semua Bumnag berjalan sesuai skema dan anggaran yang telah di rencanakan, Sementara itu, pelaksanaan Pilkades tahun ini dilakukan dalam bentuk PAW (Pergantian Antar Waktu) di beberapa nagari yang telah mengusulkan.

‎Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Horas Sitorus, menanyakan mekanisme penanganan apabila terjadi perselisihan dalam pengelolaan anggaran BUMdes.


‎Menanggapi hal tersebut, Heri Yasman menyampaikan bahwa setiap permasalahan dalam Bumnag akan dilaporkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit. Ia juga menegaskan bahwa setiap unit usaha yang dijalankan Bumnag harus melalui musyawarah terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, beberapa usaha Bumnag yang berjalan baik di antaranya usaha ternak telur dan jagung.

‎Di akhir kegiatan, Hj. Zahraini menyampaikan apresiasi atas pemaparan yang diberikan, Apa yang telah di bahas dan kita diskusikan menjadi catatan kita bersama dan menjadi salah satu referensi dalam hal budgetting dan pengawasan yang merupakan tugas sebagaib Anggota DPRD.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar