Teks foto: Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bengkalis bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Pekanbaru, Humas DPRD – Upaya mencari solusi atas keterbatasan daya tampung SMA Negeri di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis menjadi fokus pembahasan Komisi IV DPRD Bengkalis bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (25/06/2026). Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis, termasuk penambahan ruang kelas, pembangunan sekolah baru, serta evaluasi sistem penerimaan peserta didik pada SPMB Tahun 2026.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan daya tampung SMA Negeri setelah pengumuman hasil seleksi SPMB Tahun 2026. Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bengkalis berupaya memperoleh informasi, penjelasan, serta masukan dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai bahan kajian dan rekomendasi dalam mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis disambut langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Riau, Faizal Ahmadin, S.P., M.Si beserta staff.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa persoalan daya tampung SMA Negeri di Kecamatan Mandau merupakan isu strategis yang memerlukan perhatian dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Kesenjangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas SMA Negeri yang tersedia berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan pendidikan menengah yang berkualitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 2 Mandau dan SMA Negeri 8 Mandau sangat tinggi. Namun, keterbatasan daya tampung menyebabkan banyak calon peserta didik tidak dapat diterima meskipun telah mengikuti proses seleksi melalui jalur afirmasi maupun prestasi. Menurutnya, tingginya batas nilai yang ditetapkan dalam proses seleksi membuat banyak siswa tidak berhasil masuk ke sekolah yang menjadi pilihan mereka.

"Melalui pertemuan ini kami berharap ada solusi yang dapat diambil, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Kami juga telah beberapa kali mengusulkan agar dilakukan pembangunan ruang kelas baru maupun pembangunan sekolah baru sebagai solusi permanen dalam mengatasi persoalan daya tampung di Kecamatan Mandau," ujarnya.

Anggota Komisi IV, Rahmad, S.I kom turut menyoroti kondisi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang juga mengalami keterbatasan daya tampung. Ia mengatakan bahwa minat masyarakat terhadap SMK semakin meningkat karena lulusan SMK dinilai memiliki peluang lebih besar untuk langsung memasuki dunia kerja.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin mengetahui langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMK yang setiap tahunnya semakin diminati masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ir. H. Samsu Dalimunthe mengusulkan agar sistem penerimaan peserta didik lebih mengedepankan domisili. Menurutnya, banyak calon siswa yang mengalami kesulitan karena sistem yang berlaku membuat mereka tidak dapat diterima di sekolah-sekolah terdekat, seperti SMA Negeri 3, SMA Negeri 2, maupun SMK Negeri 3.

Ia menjelaskan bahwa akibat kondisi tersebut, tidak sedikit siswa yang harus keluar dari sistem pendaftaran dan melakukan perubahan pilihan sekolah berulang kali. Selain itu, ia juga mempertanyakan tindak lanjut proposal pembangunan sekolah baru yang telah diajukan.

"Kami ingin mengetahui apakah usulan pembangunan sekolah baru cukup ditindaklanjuti di tingkat provinsi atau harus diajukan hingga ke kementerian agar dapat direalisasikan," ungkapnya.

Senada dengan itu, Hj. Nurhasanah, Lc menyampaikan bahwa persoalan SPMB di Kecamatan Mandau merupakan masalah yang terus berulang setiap tahun. Dua sekolah yang menjadi favorit masyarakat, yakni SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 8, selalu mengalami kelebihan peminat dibandingkan kapasitas yang tersedia.
Menurutnya, banyak siswa yang tidak bersedia diarahkan ke sekolah lain karena jaraknya terlalu jauh dari tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang nyata agar persoalan tersebut tidak terus terjadi setiap tahun.

Sementara itu, Syaiful Ardi, S.H mengusulkan pemanfaatan aset pemerintah yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Ia menyebut terdapat bangunan bekas sekolah dasar yang sudah tidak digunakan dan berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang kelas jauh atau lokasi penyelenggaraan pendidikan sementara.

"Kami berharap aset yang sudah ada dapat dimanfaatkan sehingga persoalan kekurangan ruang belajar dapat segera teratasi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Husein menyampaikan bahwa berbagai aspirasi terkait permasalahan pendidikan di Kabupaten Bengkalis telah berulang kali disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Namun, hingga saat ini, berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat belum juga terealisasi.

"Kami sudah berulang kali datang ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat. Namun, hingga saat ini, belum ada yang benar-benar terealisasi. Banyak persoalan yang terjadi di lapangan, salah satunya disebabkan oleh komunikasi yang belum berjalan dengan baik antara pihak-pihak terkait," ujar Ahmad Husein.

Ia menegaskan bahwa salah satu persoalan yang paling mendesak adalah minimnya tenaga guru di SMAN 3 Bukit Batu. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum memperoleh solusi yang konkret dari pemerintah provinsi.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan bahwa SMAN 3 Bukit Batu mengalami kekurangan guru. Permasalahan ini bukan baru terjadi sekarang, tetapi sudah berlangsung bertahun-tahun. Sangat disayangkan sampai hari ini belum juga ada realisasi penyelesaian. Kondisi ini tentu berdampak terhadap proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan bagi para siswa," katanya.

Ahmad Husein berharap Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia meminta agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dengan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di SMAN 3 Bukit Batu sehingga proses pembelajaran dapat berjalan secara optimal.

"Kami memohon kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar segera mencarikan solusi atas persoalan ini. Jangan sampai para siswa menjadi pihak yang dirugikan akibat keterbatasan tenaga pendidik. Pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal," tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Riau, Faizal Ahmadin, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa salah satu kendala pengembangan SMA Negeri 8 Mandau adalah kondisi lahan sekolah yang terbelah oleh pembangunan jalan, sehingga menghambat rencana pengembangan fasilitas pendidikan.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya mencari solusi terbaik terhadap persoalan daya tampung sekolah, baik melalui optimalisasi sarana yang ada maupun penyusunan rencana pengembangan fasilitas pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui konsultasi ini diharapkan diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi riil daya tampung SMA Negeri di Kecamatan Mandau, kebijakan yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi Riau, serta langkah-langkah konkret yang dapat dilaksanakan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian dan rekomendasi Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan menengah dapat terpenuhi secara merata serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar