Teks foto: Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda Dan Nota Keuangan Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026

Bengkalis, Humas DPRD – Sejumlah catatan dan masukan strategis disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, Senin (21/09/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno. Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan dapat menyetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, disertai sejumlah catatan dan masukan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Erwan, S.Sos., menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengelola penyerapan anggaran belanja daerah. Namun, tingginya realisasi belanja diharapkan dapat berbanding lurus dengan pemerataan akses dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan potensi pendapatan daerah, antara lain melalui peninjauan kembali terhadap objek retribusi, pemberian bantuan hibah dan bantuan keuangan lainnya, serta meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pembelanjaan anggaran.

Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Ahmad Husein, S.Pd., menyoroti struktur pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang telah disampaikan pemerintah daerah. Fraksi NasDem berharap seluruh komponen tersebut dapat dikelola dengan baik, bijaksana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Fraksi NasDem, kemampuan fiskal daerah hendaknya menjadi dasar dalam menentukan berbagai program dan kegiatan prioritas. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat mendukung keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Tantowi Saputra Pangaribuan menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

“Pertimbangan yang mendasari Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 ini adalah momentum untuk kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Dengan harapan agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Fraksi PKS melalui Hj. Zahraini, B. S.Pd, MP, mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya nominal anggaran yang disahkan maupun tingginya tingkat serapan anggaran. Menurut Fraksi PKS, hal yang lebih utama adalah seberapa besar nilai publik (public value), kualitas layanan, produktivitas dan manfaat yang benar-benar dihasilkan dari setiap rupiah uang rakyat.

Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai momentum untuk melakukan koreksi secara nyata, bukan sekadar penyesuaian angka. APBD diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang lebih disiplin, terukur, transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Dalam menyikapi upaya peningkatan pendapatan daerah, Fraksi PKB melalui juru bicara Hardianto menilai optimalisasi PAD perlu ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berkeadilan, digitalisasi pemungutan, pembenahan basis data wajib pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, penguatan BUMD serta peningkatan kualitas layanan.

Fraksi PKB menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak boleh identik dengan meningkatkan beban masyarakat secara administratif maupun ekonomi. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi ketergantungan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis terhadap pendapatan transfer, terutama dalam jangka panjang.

Selanjutnya, Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Tairan, S.H., memandang Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu penopang penting belanja daerah di tengah ketidakstabilan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, menurut fraksi tersebut, PAD tidak hanya perlu ditingkatkan, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan proyeksi pendapatan dan belanja tidak meleset sehingga tidak mengganggu pelaksanaan APBD.

Sementara itu, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui juru bicara Laurensius Tampubolon, S.H., M.H., mengingatkan kembali mengenai empat gerbang utama yang dirancang secara spasial untuk meratakan pembangunan dan memperkecil kesenjangan antarwilayah, guna merealisasikan visi kepala daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Untuk mencapai target tersebut, Fraksi Amanat Perindo Persatuan mendorong pemerintah daerah melakukan langkah yang lebih komprehensif, holistik dan masif dalam menangkap berbagai peluang, sekaligus mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana bagi hasil pemerintah pusat.

Salah satu potensi yang dinilai dapat dikembangkan adalah sektor pariwisata dengan mengoptimalkan keunggulan Kabupaten Bengkalis sebagai wilayah terdepan yang berhadapan langsung dengan negara jiran Malaysia. Pengembangan sektor tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pilihan yang digarap secara serius dengan mempersiapkan infrastruktur pendukung.

Upaya tersebut, menurut Fraksi Amanat Perindo Persatuan, berpotensi membuka sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar