Pekanbaru, Humas DPRD – Penguatan peran Forum Anak, pemenuhan hak, serta perlindungan anak menjadi fokus pembahasan Panitia Khusus (Pansus) III bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau, pada Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan yang diterima oleh Plh. Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Vera Wirniati, M.Si. tersebut, Pendamping Forum Anak Riau, Dessy Rahmawati, S.Psi., memaparkan pentingnya partisipasi anak melalui Forum Anak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Riau, Surya Febtria Indra, menjelaskan dua peran utama Forum Anak, yakni sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Sebagai pelopor, anak diharapkan mampu menjadi agen perubahan melalui berbagai kegiatan positif. Sedangkan sebagai pelapor, anak didorong untuk berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya persoalan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Pansus III menyampaikan berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak.
Ketua Pansus III, Hardianto alias Asek, menyoroti kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas wilayah daratan Pulau Sumatera, Pulau Bengkalis, dan Pulau Rupat. Menurutnya, karakteristik wilayah serta keterbatasan anggaran daerah membutuhkan perencanaan dan kebijakan yang tepat agar program perlindungan anak dapat berjalan optimal.
Ia juga menyoroti masih adanya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan berisiko mengalami kecelakaan. Karena itu, ia berharap Forum Anak dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di daerah.
Anggota Pansus, Rosmawati Sinambela, turut menyoroti persoalan kesehatan anak, khususnya kekhawatiran terhadap gangguan ginjal pada anak. Ia menilai pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual di lingkungan sekolah perlu ditingkatkan, disertai edukasi kepada pedagang, pihak sekolah, orang tua, dan anak mengenai pentingnya konsumsi makanan sehat.

Sementara itu, Mila Fitria mempertanyakan program nyata Forum Anak Riau dalam mendampingi dan menangani persoalan anak. Ia berharap Forum Anak tidak hanya menjadi organisasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan DPRD hingga tingkat desa.

Masukan lainnya disampaikan Febriza Luwu yang menekankan pentingnya keberanian anak dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga mempertanyakan dukungan anggaran, mekanisme pembinaan, serta koordinasi Forum Anak di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2027.

Anggota Pansus, Samsu Dalimunthe alias Samda, mendorong agar Forum Anak dilibatkan dalam kegiatan reses dan sosialisasi peraturan daerah. Ia bahkan menyatakan kesiapannya memfasilitasi keterlibatan Forum Anak di daerah pemilihannya, khususnya Bathin Solapan dan Duri, sehingga anak-anak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan persoalan yang mereka hadapi.

Ia juga berharap Forum Anak aktif mengampanyekan perilaku positif, seperti pencegahan merokok di kalangan anak serta menciptakan lingkungan masyarakat yang ramah anak.
Selanjutnya, anggota Pansus M. Isa menegaskan bahwa Ranperda Kabupaten Layak Anak harus memperhatikan kondisi geografis, sosial, budaya, dan kearifan lokal Bengkalis. Ia menyoroti keselamatan anak di jalan raya, termasuk kebiasaan anak usia sekolah dasar mengendarai sepeda motor sendiri.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya edukasi keselamatan di wilayah perairan, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di kawasan pesisir dan kepulauan. Ia mengusulkan pelatihan berenang serta penyelenggaraan Jambore Forum Anak secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
M. Isa juga mendorong Forum Anak menyampaikan gagasan tertulis kepada Pansus sebagai bahan penyempurnaan Ranperda, termasuk penguatan kearifan lokal dan pembekalan bakat, keterampilan, serta cita-cita anak dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Dalam pemaparan turut disampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya pada 2023 dan 2025. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak melalui penguatan partisipasi anak, koordinasi lintas sektor, serta dukungan kebijakan dan penganggaran.
Berbagai masukan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pansus III dalam menyempurnakan Ranperda PKLA. Regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata, mengakomodasi aspirasi anak, serta menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkalis.
Pansus III berharap terwujudnya Kabupaten Layak Anak membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Forum Anak, keluarga, sekolah, hingga masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.


Berita Lainnya
Septian Nugraha Hadiri Musda XI Golkar, Dorong Sinergi Politik untuk Pembangunan Daerah
Kanwil Kemenkum Riau Apresiasi Inisiatif Bengkalis Lindungi Lahan Pertanian