Teks foto: Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada 2020

Bengkalis, Humas DPRD - Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (12/10/2020).

Turut Hadir Kabag Humas Erry Ibrahim, Kabag Keuangan Akmal, Kabag Persidangan Firdaus, Kabag Umum Samiran dan seluruh ASN serta tenaga honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis.

H. Radius Akima Selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan di dalam Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 diharapkan kepada ASN agar bersikap adil Dan tidak saling menjatuhkan terhadap dukungannya masing-masing, serta lebih menjaga sikap dan menggunakan media sosial sebaik mungkin.

Selanjutnya seluruh ASN dan tenaga honorer mengikuti pengucapan Ikrar yang dibacakan oleh Sekretaris Radius Akima. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Surat Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ikrar yang dibacakan berisi tentang menjaga dan menegakkan prinsip legalitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pilkada 2020. Serta menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik-praktik indifikasi dengan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan tertentu.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar