Teks foto: Anggota DPRD Bengkalis Hj. Zahraini ikut melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Bengkalis Tahun 2021

Bengkalis, Humas DPRD - Anggota DPRD Bengkalis Hj. Zahraini ikut melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Bengkalis Tahun 2021, Rabu (17/03/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kajari Bengkalis Nanik Khushartanti dan dihadiri antaran lain, Kalapas IIa Bengkalis Edi Mulyono, Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf, KBO Satresnarkoba Iptu Toni Armando dan undangan lainnya.

Hj. Zahraini Berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri karena sudah menindaklanjuti hasil keputusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti. Hal ini merupakan konsistensi mereka dalam memberantas seluruh kejahatan atau pelanggaran-pelanggaran di Kabupaten Bengkalis.

"Harapannya agar masyarakat dapat sadar atas bahaya narkoba, jangan ada lagi pengedar maupun pemakai. Begitupun kegiatan-kegiatan terlarang lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan. Mudah-mudahan dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar