
Bengkalis, Humas DPRD - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis saat ini terus mengalami peningkatan, per Jumat 6 Agustus 2021 lalu terjadi penambahan 233 kasus dan 87 orang berasal dari Kecamatan Bengkalis sesuai data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan.
Lonjakan kasus Covid-19 di Kecamatan Bengkalis menjadi yang terbanyak dan memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, Sabtu (07/08/2021).
Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan penuh rasa tanggung jawab mematuhi himbauan pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat apalagi saat mengikuti acara pesta rakyat, karena harus ada kesadaran diri untuk mengurangi kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, ia menghimbau kepada tim OPS Yustisi penanganan Covid-19 untuk membuat aturan lebih ketat lagi terhadap pesta rakyat di Kabupaten Bengkalis, pesta rakyat memiliki potensi tinggi penularan Covid-19 disebabkan adanya kerumunan massa.
Akok sebagai wakil rakyat Dapil Bengkalis melihat bahwa pesta rakyat yang sering diadakan masyarakat kebanyakan minim protokol kesehatan. Sehingga kepada tim yustisi yang mengetahui hal ini sebaiknya memberikan peringatan dan arahan yang wajib diikuti.
"Saya juga berharap masyarakat dapat memaklumi apabila ada peraturan ketat oleh pemerintah daerah terkait pelaksanaan pesta rakyat, ini demi kebaikan kita bersama, kita harus saling menjaga diri agar tidak menjadi pembawa virus bagi keluarga," harap Akok.
Berita Lainnya
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hadiri Acara Pelepasan CJH Kloter 13 di Pelabuhan BSL
Ketua DPRD Bengkalis Sampaikan Harapan bagi Calon Jamaah Haji yang Akan Diberangkatkan