Teks foto: Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat Bersama Pihak OPD

Bengkalis, Humas DPRD - Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat terkait surat Gubernur Riau Nomor: 180/HK/1643 perihal identifikasi Perda dan Perkada sebagai tindak lanjut undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, pada Senin (30/08/2021).

Kemudian surat dari Bupati Bengkalis Nomor: 180/HK/2021/150 perihal pengajuan usulan tambahan rancangan Perda serta surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor: 180/HK/2021/185 dan Nomor: 180/HK/2021/204 perihal penyampaian rancangan Perda 2021, bertempat di ruangan Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam rapat tersebut setiap OPD yang hadir diberi kesempatan untuk menjelaskan beberapa persoalan yang berkaitan dengan Perda yang akan dirubah dan diusulkan ke tahap selanjutnya.

Hendri selaku wakil ketua Bapemperda menyampaikan terkait Perubahan Perda dan usulan tambahan rancangan Perda ini supaya bisa diusahakan dengan sebaik mungkin dan melengkapi naskah akademiknya, Perbub serta yang lainnya berkaitan dengan Perda tersebut.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan berkaitan dengan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat yang perlu diperjuangkan kedepannya, salah satunya terkait dengan 20% Plasma dimana banyak masyarakat yang sudah mengeluh tidak mendapatkan hak mereka tanpa ada penjelasan dari pihak perusahaan.

"Saya berharap untuk kedepannya di dalam Perda dimasukkan pembelaan terhadap masyarakat tidak mampu untuk bisa kita perjuangkan demi pertumbuhan perekonomian masyarakat. Maka dari itu untuk diusulkan Perdanya,"Tegasnya.

Selain itu Zuhandi Ketua Komisi I mengatakan terkait dengan perindustrian yang ada di Kabupaten Bengkalis lebih dikembangkan lagi serta harus ada hak inisiatif pihak dinas terkait, salah satunya seperti makanan khas Lempuk.

"Apabila dinas perindustrian lebih mengembangkan perindustrian yang ada di Kabupaten Bengkalis dengan memanfaatkan menu khas yang ada di setiap desa yang mempunyai hasil perindustrian dengan itu dapat membantu masyarakat meningkatkan pertumbuhan perekonomiannya," ucap Zuhandi.

H. Siantar dan Zamzami Harun turut menyampaikan saran dan tanggapan terkait Perda yang akan dilaksanakan kedepannya supaya Perda ini bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar