
Bengkalis, Humas DPRD - Pansus Pengelolaan Limbah Domestik yang diketuai oleh Simon Lumban Gaol melakukan rapat finalisasi Ranperda dengan mengundang dinas terkait, Senin (25/10/2021).
Pada rapat yang mengundang Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta Bappeda tersebut Pansus membahas laporan yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Simon Lumban Gaol selaku ketua mengatakan, setelah melalui berbagai proses pertemuan-pertemuan bersama dinas terkait dan konsultasi ke beberapa daerah maka akhirnya Pansus dapat menyusun dan menyelesaikan laporannya.
"Laporan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah Kab. Bengkalis sesuai dengan hasil pembahasan-pembahasan kita sebelumnya, saran dan masukan akan kita berikan untuk menjadi perhatian khusus dan ditindaklanjuti sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ketua Pansus Simon Lumban Gaol, bersama wakilnya Ruby Handoko alias Akok dan anggota Laurensius Tampubolon kemudian membahas isi laporan poin demi poin tersebut dari segi substansi dan penyampaian agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan asumsi-asumsi negatif lainnya.
"Semoga apa yang kita lakukan saat ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis dan pengelolaan air limbah domestik di kecamatan-kecamatan berjalan sesuai yang diharapkan dengan terus berkoordinasi antara dinas dan Kementerian PUPR," tutup Simon.
Berita Lainnya
Bengkalis Juara Umum MTQ ke-43, Ketua DPRD Ungkap Rasa Syukur
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat dalam Pembangunan Daerah Pada Pertemuan bersama Dinas Kebudayaan Riau