Teks foto: Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022

Bengkalis, Humas DPRD - Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 bertempat di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (16/11/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda Sanusi, dalam pertemuan tersebut beliau menyampaikan sesuai dengan rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan akan di bahas secara bersama sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Setiap OPD yang hadir memberikan penjelasan terkait usulan Perda yang telah diusulkan akan ditindak lanjuti ke tahap selanjutnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dimana beliau sangat mendukung rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan yang akan disahkan menjadi Perda.

"Semoga apa yang telah diusulkan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu masyarakat kita yang tidak mampu karena pada prinsipnya ini merupakan tanggung jawab kita memperjuangkan hak masyarakat Kabupaten Bengakalis sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

H. Adri selaku Ketua Komisi III menyampaikan “Saya berharap dengan usulan Perda yang telah disampaikan datanya sudah lengkap, jangan ada persyaratan yang tertinggal serta anggarannya sudah tersedia, jangan terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Selain itu terhadap kegiatan keolahragaan yang dilaksanakan agar diterapkan sebaik mungkin jangan sampai yang mengikuti pertandingan olahraga anak diluar daerah Kabupaten Bengkalis.

Karena masih banyak anak daerah kita yang mempunyai keahlian dan potensi yang baik untuk lebih dilatih lagi dengan mengikuti pertandingan-pertandingan olahraga.

"Dengan begitu kita bisa mengetahui perkembangan dan keahlian anak daerah dalam bidang olahraga maupun yang lainnya," tutupnya.

Hendri atau sering disapa Ongah juga menambahkan terkait atlet yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk lebih diperhatikan dan dikelola dengan sebaik mungkin dan terkait penerimaan tenaga kerja lokal untuk dilihat KTP nya, jangan sampai orang luar daerah yang banyak diterima kerja sedangkan orang asli daerah sendiri banyak yang jadi pengangguran untuk lebih di perhatikan lagi kedepannya.

Diakhir rapat Zuhandi mengatakan terkait dengan rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan tentang kesehatan untuk masyarakat miskin ini sangat penting dimana dapat membantu masyarakat kita yang tidak mampu serta bisa mendapatkan pengobatan gratis.

“Saya berharap kepada dinas kesehatan untuk lebih memperjelas dan memberi tahu kepada masyarakat bahwa transportasi Ambulance untuk masyarakat miskin tidak dikenakan biaya karena saat ini masih mengambang ditengah masyarakat Kabupaten Bengkalis, perlu ketegasan dari Dinas Kesehatan terkait hal tersebut,” tegasnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar