
Bengkalis, Humas DPRD - Laporan 3 Ranperda disampaikan oleh masing-masing Pansus DPRD di dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (22/11/2021).
3 agenda ini dilaksanakan langsung usai penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS TA 2022 dan Rafiardi Ikhsan selaku sekretaris DPRD menyampaikan jumlah anggota dewan yang hadir baik secara langsung maupun virtual dan kuorum terpenuhi.
Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik disampaikan oleh anggota Hendri dengan catatan agar pemerintah Kabupaten Bengkalis khususnya Dinas PUPR agar bermitra dengan Kementerian PUPR dalam mengajukan permohonan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Bengkalis yang disesuaikan dengan jumlah kepadatan penduduk dan persyaratan teknis lainnya, serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2041 disampaikan oleh anggota Al Azmi memberikan masukan agar pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis dapat mewujudkan kebijakan industri nasional ini di daerah, dan dapat menentukan sasaran strategi dan rencana aksi pembangunan industri unggulan kabupaten dengan menerapkan Petro Tachno Park (SIKIM).
Terakhir, Laporan Pansus Pengelolaan Pokok-Pokok Keuangan Daerah disampaikan oleh Ketua Pansus H. Adri, menyampaikan saran agar Ranperda pengelolaan keuangan daerah spesifik mengatur mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh fraksi menyetujui laporan Pansus untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan catatan agar memperhatikan seluruh masukan dan saran dari setiap Pansus yang ada.
Diakhir Rapat Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan "Kami pemerintah Kabupaten Bengkalis siap menerima masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dan mudah-mudahan ini menjadi catatan terutama bagi perangkat daerah untuk selalu bersinergi bagaimana rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis yang mempunyai kekuatan hukum yang kuat terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Bengkalis".
"Semoga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud sesuai harapan kita bersama demi kepentingan masyarakat kabupaten Bengkalis kedepannya," harapnya.
Berita Lainnya
Pansus DPRD Bengkalis Tegaskan Penguatan Adat dalam Pembangunan Daerah Pada Pertemuan bersama Dinas Kebudayaan Riau
Wakil Ketua M. Arsya Fadillah Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79