Teks foto: Komisi I Saat Ke Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau

Pekanbaru, Humas DPRD - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis sambangi Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau terkait pemekaran kelurahan di Kabupaten Bengkalis, Jum'at, (04/08/2023).

Masih banyaknya daerah kelurahan di Kabupaten Bengkalis yang padat penduduk dipandang perlu untuk dilakukan pemekaran, saat ini DPRD Kabupaten Bengkalis dan pemerintah daerah sedang merancang pemekaran kelurahan, baik kelurahan menjadi desa maupun kelurahan dimekarkan menjadi beberapa kelurahan, yang paling banyak terdapat di Kecamatan Mandau direncanakan 6 Kelurahan, Kecamatan Pinggir 1 Kelurahan, Rupat 4 Kelurahan direncanakan menjadi desa dan beberapa kecamatan lainnya dan saat ini masih dalam tahapan penyusunan naskah akademik.

Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis memaparkan proses pemekaran kelurahan dimana di daerah Rupat merupakan daerah padat penduduk, maka sebaiknya bisa dilakukan pemekaran kelurahan dengan saling berkoordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini dan untuk di Rupat ada 4 kelurahan yang padat penduduk.

"Agar permasalahan ini bisa terselesaikan maka saya berharap agar dibentuk Pansus pemekaran kelurahan dan hanya terfokus pada pemekaran saja, terutama pada daerah Rupat yang merupakan daerah kawasan pariwisata yang banyak menghasilkan pendapatan daerah," ujarnya.

Sanusi Selaku Ketua Bapemperda dan anggota Komisi I menyampaikan, jumlah penduduk yang ada di daerah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir yang padat penduduknya yang akan segera dilakukan Pemekaran.

"Ada 6 kelurahan di Mandau dan 1 kelurahan di Kecamatan Pinggir kita usulkan untuk bisa dimekarkan, sekarang sedang persiapan pembuatan naskah akademisnya, mudah-mudahan bisa segera selesai. Kami dari DPRD Kabupaten Bengkalis mohon dukungan dan arahan dari Tapem Provinsi Riau berkaitan dengan hal ini," ucap Sanusi.

Tambahnya lagi, "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa usulan pemekaran kelurahan ini sudah lama diusulkan terutama pada daerah Rupat tetapi sampai saat ini masalah ini belum bisa terselesaikan, tentunya hal ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah dan legislatif," tuturnya.

Biro Tapem Setda Provinsi Riau yang diwakili Koordinator Pemerintahan Ade mengatakan, "Apa yang telah disampaikan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis akan menjadi perhatian bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan apabila usulan pemekaran sudah pernah diusulkan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan dalam pemekaran kelurahan maka diharapkan kepada pemerintah daerah untuk menyurati kembali pihak Kemenkumham sehingga kita bisa mengetahui apa kendala pemekaran tesebut dan bisa ada titik terangnya," jelasnya.

H. Arianto menambahkan, semua tergantung niat baik dan keikhlasan kita untuk menyelesaikan karena untuk kajian pemekaran ini pada Tahun 2020 sudah selesai, sebaiknya kita jalankan yang sudah selesai kemudian yang belum selesai bisa disiapkan kelengkapan lainnya karena ini semua untuk perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkalis.

Diakhir pertemuan Syahrial mengucapkan terima kasih kepada Biro Hukum bahwa tujuan dari pertemuan agar bisa saling berkoordinasi untuk membentuk pansus pemekaran kelurahan dan mudah-mudahan niat baik kita bersama bisa tercapai.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar