Teks foto: Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Bersama LAM Dan Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olahraga.

Bengkalis, Humas DPRD - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat bersama LAM dan Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olah Raga, Selasa (03/12/2024).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan mengatakan, berbagai isu strategis terkait penguatan peran Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis dibahas mendalam. Pertemuan tersebut melibatkan Komisi IV DPRD, perwakilan LAM, serta Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga. Diskusi ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong pembaruan regulasi sesuai dengan dengan kebutuhan saat ini.

"Bahwa Perda LAM yang ada saat ini, yakni Perda Tahun 2001, sudah tidak relevan dan membutuhkan revisi mendalam, Komisi IV mendorong inisiatif penyusunan Perda baru yang disesuaikan dengan aturan terkini untuk mendukung eksistensi dan kegiatan LAM,". ucapnya.

Sekretaris LAM, Abdul Fatah, menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai pemimpin sementara sejak Februari 2024 dengan tugas utama mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) LAM, mengidentifikasi kelembagaan adat, serta menginisiasi kegiatan-kegiatan pendukung yang juga melibatkan partisipasi Pemerintah Kabupaten. Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pembaruan Perda terkait LAM sebagai payung hukum untuk memperkuat kelembagaan adat.

Menurut Abdul Fatah, sistem penganggaran LAM saat ini perlu diperbaiki, terutama dalam pengelolaan hibah dari Pemerintah Kabupaten yang ditujukan untuk mendukung operasional LAM di tingkat kecamatan.

Anggota Komisi IV M. Isa, menekankan pentingnya inovasi dan transformasi LAM agar lembaga ini dapat berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, Anggota Komisi IV, H. Anita, mengusulkan agar pengelolaan anggaran LAM di tingkat kecamatan dan kabupaten dipisahkan untuk efisiensi dan transparansi.

Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Edi Sakura dalam forum ini mengatakan dukungan penuh terhadap penguatan LAM sebagai lembaga adat Melayu yang memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal. Ia juga menekankan pentingnya percepatan revisi Perda LAM untuk memastikan payung hukum yang kuat. Selain itu, ia mengusulkan agar masing-masing kecamatan menyusun proposal kegiatan adat yang dapat diajukan ke Dinas untuk didukung anggarannya.

LAM juga mengusulkan untuk memasukkan muatan lokal adat Melayu dalam kurikulum sekolah sebagai langkah untuk melestarikan nilai-nilai budaya. Selain itu, peran LAM dalam seleksi calon kepala desa turut menjadi perhatian, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menentukan pemimpin yang memahami budaya lokal.

Pertemuan ini diakhiri dengan dorongan bersama dari seluruh pihak untuk mempercepat penyusunan Perda inisiatif DPRD tentang LAM, yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penguatan peran LAM dalam melestarikan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar