
Humas DPRD Bengkalis, Rabu, 30 Agustus 2017, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Yang Terhormat Bapak Syahrial, ST, dikonfirmasi oleh Bagian Humas DPRD setelah selesai acara pelantikan berpesan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar dalam penggunaan Dana Desa hendaknya tepat sasaran, berpedoman kepada peraturan dan perundangan yang berlaku, transparansi dan informasi penggunaan Dana Desa bisa diakses masyarakat, kemudian beliau berpesan agar Kepala Desa bisa sebagai penyambung lidah masyarakat, informasi berupa keinginan masyarakat harus bisa disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten.
Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Bengkalis ini menghadiri acara pelantikan Kepala Desa dari dua kecamatan yaitu Rupat dan Rupat Utara, di pusatkan di halaman Kantor Camat Rupat di Batu Panjang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE, MM.
Pelantikan dilakukan untuk 11 Kades untuk masa bakti 2017-2023 itu, 8 dari Kecamatan Rupat dan 3 dari Kecamatan Rupat Utara. Yaitu, Khaidir (Sukarjo Mesim), Dedy Sumantri (Makeruh), Amran (Hutan Panjang), Pramujo Rosyid (Darul Aman), Abdul Malik (Sri Tanjung), Hasan Basri (Pancur Jaya), Bahari (Pangkalan Pinang) dan Acheng (Dungun Baru). Sedangkan 3 orang dari Rupat Utara, yaitu Mansur (Teluk Rhu), Petrus Sihombing (Hutan Ayu), Zali (Putri Sembilan).
Berdasarkan agama yang dianut, dari 11 Kades tersebut, 8 Kades diambil sumpah jabatan menurut agama Islam, 1 Kades menurut agama Budha dan 2 Kades menurut agama Kristen Protestan.
Berita Lainnya
Perkuat Ranperda Penyelenggaraan Penyertaan Modal, Pansus Gelar Diskusi Bersama DPMPTSP Kota Bandung
Usai Bahas isi Ranperda, Pansus Konsultasikan Ranperda LAMR ke Tingkat Kementerian