Teks foto: Penyerahan Plakat dari Komisi III ke BPKAD Kota Padang

Padang, Humas DPRD – Ketua Komisi III H. Adri bersama anggota Surya Budiman, Hendri, Indrawansyah, dan Rosmawati Sinambela melakukan kunjungan ke BPKAD Kota Padang yang didampingi oleh H. Abdul Haris dari BPKAD Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 09 januari 2020.

Dalam pertemuan tersebut H. Adri meminta kepada BPKAD Kota Padang untuk dapat menjelaskan secara rinci terkait pengawasan yang dilakukan BPKAD Kota Padang terhadap aset-aset daerah yang berada dibawah kewenangan OPD baik kendaraan maupun gedung.

Berkaitan dengan aset barang daerah, Elvira dari BPKAD Kota Padang menjelaskan apabila ada barang yang digunakan oleh PNS maupun yang lainnya hilang maka wajib diganti dan diproses, yang memegang aset barang daerah harus bisa bertanggung jawab karena merupakan aset yang berasal dari pendapatan daerah. Di dalam penyerahan barang daerah harus membuat berita acara peminjaman barang daerah.

“Kemudian berkaitan dengan pengguna barang, kami meminta setiap OPD untuk mendata setiap orang yang menggunakan barang aset daerah. Selain itu terkait dengan kontrol atau pengawasan, BPKAD mempunyai kegiatan validasi aset yang didukung dengan anggaran yang cukup. Aset yang digunakan pihak ketiga dapat dilihat berdasarkan status aset tersebut apabila aset tersebut atas nama OPD maka diusulkan terlebih dahulu ke OPD terkait”, Jelasnya lagi.

Di akhir pertemuan H. Adri mengatakan, “kunjungan ini kita lakukan untuk menjalankan salah satu tugas pokok dan fungsi Komisi III bidang keuangan yang bermitra dengan Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kita berharap pihak BPKAD sebagai pengelola aset dapat mendata secara maksimal aset-aset yang menggunakan uang daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadikan pertemuan ini sebagai masukan bagi kita agar kedepannya dapat berjalan lebih baik lagi”.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar